Polda Sumut Pastikan Dalami Asal Muasal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pencandu narkoba yang direhabilitasi di rumah pribadi Terbit Rencana tak mendapatkan gaji ketika bekerja di perusahaan sawit milik Bupati Langkat tersebut.
"Warga binaan yang sudah pulih, dan sehat dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan dua sampai tiga bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat. Memang mereka tidak mendapatkan gaji. Tapi mereka mendapatkan kebutuhan sandang, makan informasinya dipenuhi," kata Hadi, Selasa (25/1).
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Bagaimana cara Bupati Ipuk menggali potensi di desa? Di setiap program Bunga Desa, Ipuk getol menggali berbagai potensi di desa tersebut untuk didukung dan dikembangkan.
-
Bagaimana cara mengenal fakta? Dalam sebuah fakta, antara satu orang dengan orang lainnya pastinya sama karena kejadiannya jelas, tidak dapat terbantahkan serta dapat dicek kebenarannya.
-
Apa itu fakta? Fakta adalah pernyataan yang berupa situasi riil dari sebuah kajadian yang terjadi. Fakta berisi sesuatu yang benar-benar ada dan pernyataan dari sebuah fakta biasanya sulit untuk disanggah oleh siapapun.
-
Bagaimana penelusuran dilakukan? Penelusuran dimulai dengan mengunggah gambar thumbnail ke situs pencarian Google Images dan Yandex. Hasil mengarah ke artikel berjudul 'PKB Sebut Duet Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 Didukung Ulama' yang dipublikasikan di jpnn.com pada 1 September 2023.
Lanjut Hadi, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi yang terdiri dari penjaga rehabilitasi, warga binaan pencandu narkoba, hingga masyarakat sekitar. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik perbudakan tersebut.
"Ini masih terus menggali informasi, dan keterangan sebanyak mungkin sesuai dengan fakta-fakta di lapangan untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut," ujarnya.
Seperti diberitakan, muncul dugaan perbudakan modern di rumah pribadi Terbit Rencana di Desa Tengah Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pascaoperasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat tersebut, pada Rabu (19/1) lalu.
Kemudian, polisi menemukan kerangkeng rehabilitasi narkoba yang tak memiliki izin resmi dari pemerintah di rumah Terbit Rencana. Rehabilitasi itu diketahui telah beroperasi sejak tahun 2012. Adapun pencandu narkoba yang diterima di tempat rehabilitasi itu tanpa melalui penilaian dari lembaga resmi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya