Polda Sumut Tangkap Penipu dengan Modus Bisa Urus Masuk Akpol
Merdeka.com - Tim Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatra Utara (Sumut) mengungkap kasus penipuan dan penggelapan, dengan modus bisa mengurus masuk akademi kepolisian (akpol). Dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IW di Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus itu berawal ketika seorang pria berinisial ES mempertemukan IW dengan korban yakni SB. Pertemuan bertujuan untuk mengurus anak dari SB bernama AM agar bisa masuk akpol.
"Dalam pertemuan itu IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada SB agar anaknya bisa masuk akpol," kata Hadi, Minggu (19/12).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Lanjut Hadi, korban SB pun mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada IW. Uang itu diberikan dengan cara ditransfer ke rekening milik IW sebesar Rp 400 juta dan Rp 200 juta ke seorang berinisial S. Namun setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata AM tidak bisa masuk Akpol sedangkan IW telah kabur.
Kemudian, personel Subdit V Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Atas perbuatannya tersangka ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Tapi penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing-masing," ucap Hadi.
Berdasarkan keterangan IW, uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian dirinya mendapat bagian sebesar Rp 400 juta. Lalu, ES Rp139 juta, pria berinisial N sebesar Rp40 juta, DR sebesar Rp20 juta dan S sebesar Rp1 juta.
"Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," pungkas Hadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPanitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca Selengkapnya