Polda Sumut Tangkap Penyebar Video Hoaks Surat Suara Tercoblos
Merdeka.com - Personel Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap UR, pelaku penyebar video hoaks surat suara tercoblos 01 yang dilaporkan KPU Sumut dan Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan itu. Pelaku diamankan petugas di daerah Provinsi Jawa Barat, karena UR merupakan warga daerah tersebut.
"Akun yang digunakan tersangka untuk menyebar video hoaks tersebut adalah akun palsu. Selama ini akunnya selalu berubah-ubah," ujar Nainggolan seperti dikutip Antara.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Bagaimana Polresta Pekanbaru kawal surat suara? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024. Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia mengemukakan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas bekerja ekstra keras dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut.
Dari pertemanan itu ditelusuri, kemudian dijebak dan tersangka berhasil diringkus. "Jadi menangkap tersangka yang kasusnya seperti itu, tidak mudah," ucap dia.
Nainggolan menyebutkan, saat ini tersangka UR telah berada di Polda Sumut, dan dilakukan penahanan.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoaks yang menuding KPU Sumut berbuat curang. "Kalau motifnya masih diselidiki Polda Sumut," kata mantan Kapolres Nias selatan itu.
Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan melaporkan video hoaks surat suara 01 sudah tercoblos ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3). Laporan tersebut dibuat karena video itu dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Video hoaks tersebut diketahui diposting oleh akun Facebook atas nama Muhammad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.
"Memang keparat KPU Sumut, surat suara sudah tercoblos 01 semua," tulis Adrian dalam postingannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video berdurasi 40 detik, peristiwa itu diduga terjadi di tempat pemungutan suara
Baca SelengkapnyaSetelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Baca Selengkapnya“Jadi kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 01, 02, 03, sedang kami rekap,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaKPU segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah terkait dugaan surat suara tercoblos di Arab Saudi yang viral di media sosial.
Baca Selengkapnya