Polemik e-KTP WNA China Membuka Tabir Data yang Tertukar Antara Bahar dan Chen
Merdeka.com - Foto e-KTP milik tenaga kerja asing (TKA) asal China bernama Chen menjadi sorotan. Dalam foto yang beredar, bentuk e-KTP warga negara asing (WNA) hampir sama dengan e-KTP penduduk Indonesia atau WNI. Polemik kepemilikan KTP WNA tersebut akhirnya membuka tabir kekeliruan data yang dimasukkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, e-KTP milik Chen asli. Namun terdapat kekeliruan input data e-KTP dari WNI bernama Bahar oleh KPU Cianjur. Kekeliruan itu yakni NIK KTP Chen digunakan dalam e-KTP milik Bahar.
"NIKnya Chen asli, KTP chen asli, yang keliru adalah datanya Bahar inputnya menggunakan data Chen," kata Zudan di Gedung Kemendagri, Rabu (27/2).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa tujuan penjahat siber dengan selfie KTP? 'Penjahat siber telah lama menjual serangkaian foto dan video orang yang memegang lembaran kertas putih seukuran dompet standar di situs darkweb untuk memalsukan foto dan melewati prosedur standar KYC. Apabila mereka mendapatkan foto selfie asli dengan paspor, itu jadi tambang emas,' ungkap Kaspersky.
Menurut Zudan, kekeliruan input NIK itu lah yang membuat saat pengecekan e-KTP Chen yang muncul adalah data Bahar.
"NIK Bahar tidak ditemukan di dalam DPT karena namanya Bahar, NIK-nya NIK Chen. Ini kesalahan input. Jadi yang benar NIK Bahar yang ini, sesuai e-KTP. Jadi yang bisa mencoblos bukan Chen, tapi Bahar. Yang bisa mencoblos hanya WNI," katanya.
Zudan menjelaskan, tidak hanya WNI, WNA yang memiliki izin tinggal tetap juga berhak memiliki e-KTP.
"Pasal 63 UU 24/2013, WNA yang punya izin tetap bisa memiliki KTP elektronik,” kata Zudan.
Kepemilikan e-KTP bagi WNA diatur dalam UU Administrasi Kependudukan pasal 64 dan 64. Meski demikian, e-KTP WNA dan WNI berbeda.
"WNA ada masa berlaku, ada kewarganegaraan dan dalam penulisan kolom agama, status pernikahan dan pekerjaan ditulis dalam bahasa asing," katanya
Meski memiliki e-KTP, Zudan memastikan WNA tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu.
"Karena dalam aturan pemilu yang bisa coblos adalah WNI," tutupnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan atas tindakan pencatutan untuk membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaPeretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA atau turis asing yang datang ke Indonesia.
Baca Selengkapnya