Polemik kolom agama di KTP, Menag minta masukan aktivis HAM
Merdeka.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, Kementerian Agama tetap berpandangan bahwa kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus dipertahankan. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah bagaimana warga negara yang menganut agama di luar kepercayaan yang diakui pemerintah.
"Tinggal bagaimana cara pengisiannya khususnya bagi para penganut agama di luar yang enam, kan itu masalahnya. Di luar yang enam ini bagaimana cara dia menuliskan pada kolom agama ini. Nah di sinilah yang masih beragam pandangan," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (27/11).
Menurutnya, ada kalangan yang menghendaki kolom tersebut dikosongkan bagi penduduk yang menganut keyakinan di luar enam agama resmi di Indonesia. Namun, ada juga yang berpandangan bahwa kolom agama tetap harus diisi.
-
Siapa yang membutuhkan lembaga agama? Peran lembaga keagamaan sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman dan penerangan bagi masyarakat, terutama masyarakat Indonesia yang multireligi, multi etnis dan kultural.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Siapa yang bisa mendaftar di LPK? Berbagai pihak, mulai dari pencari kerja hingga perusahaan, memanfaatkan layanan LPK guna memenuhi kebutuhan di pasar tenaga kerja.
-
Bagaimana dukungan untuk Khofifah-Emil? Pasangan ini memperoleh dukungan dari 15 partai politik, termasuk partai parlemen maupun non-parlemen.
"Tapi juga tidak sedikit yang berpandangan bahwa sebaiknya tetap diisi, apapun walau di luar yang enam, sesuai dengan agama atau keyakinan yang dianutnya. Jadi tuliskan saja. Nah ini masih beragam," ungkap Lukman.
Oleh sebab itu, lanjut Lukman, kementerian agama masih terus membuka diri untuk menerima masukan serta pandangan-pandangan yang lebih bisa mewakili dan merepresentasikan dari mayoritas penduduk Indonesia.
"Mana manfaat/mudorot, mana sisi-sisi positif dan negatif dari pilihan-pilihan itu. Kita masih menunggu masukan dari para tokoh agama, para tokoh ormas keagamaan, dan banyak kalangan pemerhati hak azasi manusia dan lain sebagainya," imbuh Lukman.
Menurutnya, target kementerian agama, rancangan undang-undang tentang perlindungan umat beragama yang antara lain juga mengatur tentang kolom agama di KTP, akhir April 2015 mencapai final untuk kemudian bisa disosialisasikan ke masyarakat.
"Sampai dengan April nanti kita akan terus menyerap masukan dari masyarakat mana yang terbaik dari pilihan-pilihan yang ada karena masing-masing pilihan tentu ada konsekuensinya," tutup Lukman. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca Selengkapnya"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.
Baca SelengkapnyaUU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaLebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca SelengkapnyaGrace mengatakan, PSI berkomitmen memperjuangkan kemudahan mendirikan rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaGanjar berharap melalui jaminan dan kehadiran pemerintah, masyarakat Indonesia bisa selalu rukun, damai.
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaGanjar berharap pertemuan ini bisa menjadi momentum agar semua umat beragama mendapatkan ruang kebebasan.
Baca SelengkapnyaKemenag terus mengampanyekan pentingnya moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaAmnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca Selengkapnya