Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik mahasiswi bercadar di kampus dan kebijakan penuh prasangka

Polemik mahasiswi bercadar di kampus dan kebijakan penuh prasangka ilustrasi. ©AFP PHOTO/APA/BARBARA GINDL

Merdeka.com - Kebijakan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi mendata mahasiswi yang menggunakan cadar menimbulkan polemik. Apalagi, ada ancaman pemecatan jika mahasiswi itu terlibat paham radikal. Kebijakan ini dinilai tanpa alasan yang kuat dan penuh prasangka.

Pendataan mahasiswi bercadar dilakukan setelah diterbitkannya surat bernomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN, Yudian Wahyudi. Hasilnya, ada 42 mahasiswi yang mengenakan cadar berasal dari 8 fakultas.

"Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ada enam (mahasiswi bercadar), Fakultas Syari'ah dan Hukum delapan, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora enam, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam lima, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya tiga, Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan delapan, Fakultas Dakwah empat dan Fakultas Sains dan Teknologi dua," jelas Yudian di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin (5/3).

Orang lain juga bertanya?

Yudian menambahkan, pihak kampus membentuk tim konseling untuk mendampingi para mahasiswi bercadar tersebut. "Satu tim konseling yang kami bentuk terdiri dari lima dosen di setiap fakultas. Para dosen dari berbagai bidang studi tersebut ditugaskan memberikan arahan sekaligus membimbing para mahasiswi tersebut," jelas Yudian.

Para dosen tersebut berasal dari berbagai bidang studi dan ditugaskan memberikan arahan dan konseling kepada mahasiswi bercadar. "Kalau sampai tujuh kali masih pada pendiriannya, kita minta mereka mengundurkan diri (dari kampus)," jelasnya.

Dia menjelaskan, kebijakan ini dibuat karena maraknya paham radikal yang belakangan menyebar di kalangan mahasiswa. "Islam itu proses menuju keselamatan dan kedamaian. Masalahnya begini, banyak anak-anak kita ini tertipu oleh gerakan-gerakan (radikal) selama ini. Karena pada umumnya mereka sering kali tidak mengerti, mereka (menganggap) versi yang mereka terima bersifat mutlak," ujarnya.

Selain itu, alasan pendataan ini dilakukan untuk mempermudah proses administrasi. Di antaranya administrasi saat ujian. "Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan bisa orang lain (tidak diketahui karena bercadar). Saat pertama kali masuk kampus dulu setiap mahasiswa juga sudah menyatakan sanggup mematuhi aturan yang ada di kampus," tegas Yudian.

Saat dimintai tanggapannya, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin menyampaikan Islam tidak melarang penggunaan cadar. "Kita harus mendengar dulu kenapa cadar itu dilarang. Cadar itu boleh. Tapi ada aspek apa UIN melarang?" kata Ma'ruf di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

Pihaknya ingin mendengar alasan dari petinggi UIN terkait larangan itu. Apakah alasannya masuk akal atau tak memiliki alasan kuat. Jika memang larangan itu diberlakukan, harus ada alasan mendasar dari pihak kampus. "Menggunakan cadar itu bagus dari Islam, menutup aurat. Ada alasan kuat UIN kenapa? Masuk akal tidak?" pungkasnya.

Rabu (7/3) kemarin, sejumlah ormas datang ke kampus UIN Sunan Kalijaga mempertanyakan kebijakan itu. Juru Bicara FUI Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Fadlun Amin keberatan jika alasan tersebut karena radikalisme.

"Kalau ada opini bahwa radikalisme itu identik dengan cadar dan bercelana congklang, tentu ini saya yang kurang sependapat. Jadi tidak bisalah ada kesimpulan bahwa mahasiswi bercadar itu adalah bentuk dari radikalisme dan sebagainya. Tidak dibenarkan, radikalisme tidak bisa dikaitkan dengan cadar, begitu," kata Amin.

Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan Fahira Idris melalui siaran persnya juga menyayangkan kebijakan itu. Menurut Fahira, setiap kebijakan apalagi yang dikeluarkan institusi resmi pendidikan terlebih di dalamnya terdapat kepentingan pihak lain harus punya landasan yang kuat. Tidak boleh berdasarkan asumsi apalagi prasangka.

"Menstigma mahasiswi bercadar dikarenakan yang bersangkutan menganut ideologi atau aliran tertentu bahkan diidentikkan dengan gerakan radikal yang bertentangan dengan Pancasila, sangat tidak berdasar." ujarnya.

Walau sebelum pemecatan ada tahapan konseling dan sebagainya, Fahira mengingatkan kampus, bahwa mahasiswi yang mengenakan cadar sebagai bentuk keyakinannya beragama tidak boleh diberi sanksi apapun.

"Selama mahasiswi ataupun siapapun dengan atribut apapun yang dikenakannya, tidak melanggar norma agama, hukum, sosial dan tidak membahayakan apalagi merugikan pihak lain, tidak boleh dikenakan sanksi atau hukuman apapun. Mahasiswi yang bercadar karena ekspresi keyakinannya beragama dilindungi oleh UUD 1945, tidak boleh dilanggar oleh siapapun," ujarnya.

Kekhawatiran pihak kampus terhadap ideologi radikal yang menyusup ke kampus dan mahasiswa tidak serta merta dilawan dengan melarang pengenaan cadar. Namun, lanjut Fahira, lewat berbagai program, baik itu akademik maupun nonakademik yang kreatif dan intensif menumbuhkan semangat dan sikap nasionalisme dan kebangsaan.

"Jika ada organisasi yang oleh pihak kampus dianggap melanggar hukum dan beroperasi di kampus segera laporkan pihak berwajib untuk segera ditindak. Bukan dengan melarang-larang atribut pakaian seseorang," tegas Fahira.

Senada, Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan itu berpotensi melanggar konstitusi. Sebab, kebijakan yang diterapkan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan bertolak belakang dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945.

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ujar Bamsoet, Rabu (7/3) mengutip pasal dalam UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan menjalankan peribadatan itu.

Namun, Bamsoet juga mengingatkan akan pentingnya mencegah pertumbuhan radikalisme di perguruan tinggi. Untuk itu, Bamsoet mendorong Kemenristek Dikti segera memberikan imbauan kepada seluruh rektor agar dapat menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswanya.

"Ini untuk menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus, serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," cetusnya.

Sementara Menristek Dikti Mohamad Nasir menyerahkan kembali kebijakan itu kepada masing-masing perguruan tinggi karena pihaknya tak mengatur permasalahan busana mahasiswa. "(Masalah mahasiswi bercadar) Itu urusannya kampus. Urusan pakaian itu urusan kampus. Kementerian enggak akan ikut ngatur," ujar Nasir usai meresmikan Graha Instiper di Maguwoharjo, Rabu (7/3).

Nasir menguraikan, kementerian hanya bisa mengatur agar di perguruan tinggi tidak ada diskriminasi. Bagi Nasir, tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apapun di perguruan tinggi.

"Saya lihat kalau hanya masalah pakaian itu bukan diskriminasi," ucap Nasir.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab
Kontroversi Kepala BPIP: Larang Cadar, Agama Musuh Pancasila hingga Paskibraka Harus Lepas Jilbab

BPIP Yudian Wahyudi Kembali menjadi sorotan publik usai membuat aturan bagi Paskibraka putri yang beragama Islam melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.

Baca Selengkapnya
Ramai Larangan Paskibraka Berhijab, Ini Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Ramai Larangan Paskibraka Berhijab, Ini Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Untuk diketahui, aturan BPIP tentang tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2022 dan 2024 memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'
Jejak Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Bergelar Kiai Bikin Larangan Cadar & Jilbab sampai Soal 'Agama Musuh Pancasila'

Berikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
Mesir Larang Pemakaian Cadar di Sekolah, Ini Alasannya
Mesir Larang Pemakaian Cadar di Sekolah, Ini Alasannya

Larangan penggunaan cadar mulai berlaku akhir bulan ini, bertepatan dengan awal semester baru.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mahasiswa UNM yang Didorong Dosen Gara-Gara Protes Kebijakan Kampus
Pengakuan Mahasiswa UNM yang Didorong Dosen Gara-Gara Protes Kebijakan Kampus

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cak Imin Kesal BPIP Paksa Paskibraka Lepas Jilbab
VIDEO: Cak Imin Kesal BPIP Paksa Paskibraka Lepas Jilbab "Ganti Saja Pimpinannya!"

Muhaimin, atau biasa disapa Cak Imin mengatakan, masalah tersebut berawal dari paksaan

Baca Selengkapnya
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak

Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.

Baca Selengkapnya
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Baca Selengkapnya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya

PAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.

Baca Selengkapnya
Viral Mahasiswi Universitas Megarezky Makassar Diduga Lakukan Rasisme, Pelaku Sudah Ditangkap
Viral Mahasiswi Universitas Megarezky Makassar Diduga Lakukan Rasisme, Pelaku Sudah Ditangkap

Rektor Universitas Megarezky Makassar Prof Anwar Ramli mengaku sudah mengambil tindakan terhadap SD.

Baca Selengkapnya