Polemik prostitusi Sanur, setoran buat aparat dan desakan ekonomi
Merdeka.com - Dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum, salah satu poinnya adalah membersihkan praktik prostitusi di wilayah Denpasar. Namun, para pelacur di wilayah Sanur, Denpasar Selatan, menganggap remeh penerapan aturan itu.
"Tanpa ada aturan, sudah rutin seminggu sekali kita ini disidak pak. Tidak hanya polisi, juga Satpol PP rutin datang," kata salah seorang PSK di kawasan Blanjong, Denpasar Selatan, berinisial TN, Jumat (13/11).
Menurut TN, kegiatan penertiban cuma main-main. Sebab dia mengaku sudah menjajakan diri sejak 2013.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Di mana pengamen badut di Kota Serang sering mangkal? Terik di siang itu tak diindahkan beberapa pengamen berkostum badut di kawasan lampu merah, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
"Semua di sini setor uang keamanan dan uang tempat. Kalau kita diusir, bungalow-bungalow di sini akan mati. Dapat uang dari mana kalau bukan dari kita. Orang yang antar jemput juga tak punya kerjaan lagi. Dari dulu juga bilang mau ditertibkan, tapi tetap saja kami aman-aman saja. Itu karena kami setor biaya pengamanan," ujar wanita asal Jakarta itu.
Saat disinggung kepada siapa uang keamanan disetorkan, TN mengaku tidak tahu. Dia hanya mengaku saban hari menyisihkan Rp 45 ribu kepada Papi (mucikari) tempat dia menjual diri.
"Tidak penting seberapa banyak saya dapat tamu, pastinya dalam semalam dikenakan uang keamanan Rp 45 ribu. Tak dapat tamu juga setor segitu setiap harinya. Dibawa ke mana uang itu, saya tidak tahu. Semua perempuan di sini dikenakan uang pungutan," ucap TN.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar asal Sanur, I Wayan Mariyana Wandhira, menyatakan pada 2008, seluruh lokalisasi berada di wilayah Sanur, Denpasar, Bali, sempat hendak ditutup. Namun, kata Wandhira, kebijakan itu tidak pernah terjadi.
Waktu itu, lanjut Wandhira, para pemilik kompleks prostitusi, pengusaha panti pijat plus-plus, bungalow, dan lain sebagainya sempat mengeluh. Mereka dipungut uang saban hari dan setiap bulan. Bahkan nilainya mencapai puluhan juta per hari, dan miliaran rupiah per bulan. Duit itu dikeluarkan buat upeti. Soal penerima pungutan itu, Wandhira mengaku mereka sedikit menutupi.
"Setop pungli di lokasi pelacuran jika ingin menertibkan. Setiap hari dan setiap bulan peredaran uang yang dipungut terus dilakukan. Soal benar apa tidak di semua lokalisasi ada pungli, itu sudah pasti ada, tidak perlu bilang tidak tahu karena bukan lagi rahasia umum," kata Wandhira.
Wandhira berharap justru penertiban lokalisasi harus dibicarakan secara matang oleh semua pihak dari berbagai elemen. Menurut dia, banyak pihak berkepentingan tentang lokalisasi prostitusi.
Bahkan, Wandhira menganjurkan penertiban yang tepat adalah pengelolaan yang matang. Sehingga penyebaran penyakit menular seksual dan pungli bisa terkendali dengan baik.
"Apa dengan dibubarkannya lokalisasi pelacuran menjamin penyebaran HIV tidak ada lagi? Apa tidak justru akan makin liar dengan nantinya tercipta prostitusi online? Jika ingin ini berjalan dengan baik, mari kita tata dan kelola dengan baik. Kesehatan dikontrol serta masukan keuangannya juga terkontrol peruntukkannya," ucap Wandhira. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaDelapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaPolresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaLelahnya fisik seolah hilang, setelah hasil mengamen mereka belanjakan untuk makan.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaDalam menjalankan bisnisnya, spa ini mengenakan tarif Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sedangkan pelanggannya WNI juga WNA.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca Selengkapnya