Polemik RUU Pesantren, ICMI minta pemerintah & DPR dengar pendapat semua kelompok
Merdeka.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menuai pro dan kontra. Salah satunya protes dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) terkait Pasal 69 dan 70 dalam RUU tersebut.
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie meminta kepada pemerintah agar mendengar seluruh pendapat kelompok agama dan masyarakat.
"Kita harus dengar pendapat dari semua kelompok. Jangan sampai golongan saja yang mendiskusikannya," kata Jimly usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Rabu (31/10).
-
Siapa yang membangun Pesantren Bumi Tanah Jawi? Cak Diqin mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur’an Bumi Tanah Jawi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
-
Kenapa Sunan Gunung Jati mendirikan pesantren? Tujuan utamanya adalah untuk melahirkan santri-santri yang berakhlakul karimah dan memahami nilai-nilai Islam.
-
Mengapa ajaran Syekh Siti Jenar menjadi kontroversial? Perbedaan penafsiran Al-Qur’an di mana di dalam tubuh manusia bersemayam ruh Tuhan ini kemudian menimbulkan polemik.
-
Mengapa Masjid Raya Ganting menjadi pusat perdebatan ulama? Hal ini bermula dari masalah Ikhtilaf hingga metode menentukan waktu Bulan Ramadan yang membuat lahirnya dua kubu.
-
Kenapa Ridwan ingin mendirikan pesantren ini? Dirinya ingin teman-teman difabel netra bisa memiliki tempat belajar ilmu agama yang nyaman dan memudahkan.
-
Kenapa Kiai Ageng Besari mendirikan pesantren? Untuk mendukung misi penyebaran agama Islam yang ia lakukan, Kiai Ageng Besari mendirikan Pondok Pesantren Tegalsari atau Gebang Tinatar.
Jimly juga menyarankan agar tidak semua persoalan dibuatkan undang-undang. Sebab jika segala sesuatu dibuatkan UU, masyarakat tidak akan fleksibel.
"Kita ini negara hukum tapi kalau kebanyakan membuat UU, semua urusan itu jadi nanti namanya hyper regulated society. Masyarakat yang terlalu diatur. Enggak fleksibel," papar Jimly.
"Tapi bukan berarti enggak baik, itu pasti ada kemuliaan di balik RUU itu maka dibaca dulu dipelajari didialogkan dengan baik," tambah Jimly.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan bakal membaca secara detail teknis isi Rancangan Undang-undang Pesantren dan Pendidikan Agama. Dia berharap DPR segera menyelesaikannya menjadi undang-undang.
"Nanti akan coba saya lihat, untuk bisa melihat secara detail sehingga persoalan yang teknis-teknis segera bisa diselesaikan agar RUU Pesantren juga bisa segera diselesaikan," ujarnya di sela Rakernas TKN Jokowi-Ma'ruf di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (28/10).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak ingin RUU tersebut menimbulkan polemik. Dia ingin memastikan dalam rancangan yang ada tidak ada butir kontroversial.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca SelengkapnyaPramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaKaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan itu, Ganjar dan ulama se-Indonesia menyepakati dan memutuskan 8 poin.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaGanjar menerima aspirasi tentang kemajuan ponpes lewat UU Pesantren.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca Selengkapnya