Polemik salat Jumat di jalan sampai MUI diminta keluarkan fatwa
Merdeka.com - Aksi turun ke jalan akan kembali dilakukan pada 2 Desember nanti. Massa aksi akan melakukan salat Jumat di jalan Sudirman-Thamrin. Polisi menegaskan jangan sampai demo mengganggu ketertiban umum.
Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Rizieq Shihab bersikeras salat akan tetap dilakukan. Dikhawatirkan jika ini dilakukan mengakibatkan kemacetan dan merugikan kepentingan orang banyak.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak pernah melarang masyarakat melakukan demo. Dia menyarankan pendemo memilih tempat lain untuk beribadah.
-
Apa hukum sholat Jumat? Hukum sholat Jumat adalah fardhu 'ain, yaitu wajib atas setiap individu yang memenuhi syarat yang telah disebutkan.
-
Siapa yang diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat? 'Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Jika kamu mengetahui (hakikatnya).' (QS. Al Jumu'ah: 9).
-
Apa yang terjadi saat salat Jumat di Pasar Tanah Abang? Keterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.
-
Apa itu Sholat Jumat? Sholat Jumat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan dan memiliki posisi yang sangat penting dalam ajaran Islam.
-
Apa itu sholat Jumat? Sholat Jumat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan dan memiliki posisi yang sangat penting dalam agama Islam. Setiap pekan, ibadah ini diadakan sebagai pengganti sholat dzuhur dan memiliki sejumlah keistimewaan serta keutamaan yang tidak dimiliki oleh sholat wajib lainnya.
-
Bagaimana hukum shalat Jumat? Shalat Jumat merupakan pengganti shalat Dzuhur pada hari Jumat. Hukum wajib shalat Jumat tertulis dari firman Allah dalam Al-Qur'an QS. Al-Jumu'ah [62] ayat 9:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya; 'Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.'
"Kalau mau salat Jumat Istiqlal ada, masjid-masjid besar ada. Kemarin saja muat. Kalau tidak muat ada Lapangan Banteng, enggak muat juga ada Monas," tegas Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menekankan, masyarakat boleh melakukan demo namun harus memahami Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat. Dalam aturan terdapat beberapa batasan di antaranya harus menjaga keamanan dan ketertiban.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas mengungkapkan Kapolri mengirim surat meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa hukum salat Jumat di jalan. Saat MUI masih melakukan pengkajian karena ada proses harus dilakukan sebelum mengeluarkan fatwa.
"Karena di MUI ada prosedur mengeluarkan fatwa, jadi ini prosedurnya harus diserahkan kepada Komisi Fatwa karena ini kan sesuatu yang normatif, boleh enggak salat Jumat di jalan?" ungkapnya di Hotel Mercure Ancol.
Menurut Yunahar, hukum salat Jumat di jalan ini harus dilihat dulu siapa pelakunya dan apa alasan dia sampai harus salat Jumat di jalan. "Kalau musafir kan sendirian, apa enggak ada masjid di jalan atau bagaimana, semuanya harus jelas dulu," imbuhnya.
Yunahar berharap fatwa ini akan segera keluar dalam waktu dekat. "Waktunya paling cepat seminggu. Sekarang kita belum tahu jawabannya karena masih menunggu hasil fatwa," tuturnya.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menegaskan salat Jumat di jalan tidak sah. Selain itu, salat Jumat di jalan akan mengganggu ketertiban umum.
"Salat Jumat di jalan itu tidak sah menurut Imam Syafii dan Imam Maliki. Kalau imamnya di masjid, kalau keluar-keluar enggak apa-apa. Terus sengaja dari rumah mau salat Jumat di tengah jalan, salatnya aja enggak sah. Belum lagi mengganggu ketertiban, ganggu kepentingan orang lain," kata Said Aqil di sela-sela Kongres XVII Muslimat NU, di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (24/11).
Dia menegaskan hal itu sudah dibahas oleh para kiai NU. Dia mengatakan soal fatwa enggak ada kaitannya dengan Pilkada, apalagi kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok).
"Pokoknya salat Jumat di jalan kapan pun, dimana pun, enggak sesuai menurut Iman Syafii. (Salat) Jumat harus ada di dalam bangunan. Yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah desa atau di sebuah kota," jelasnya.
Dia mengimbau kepada keluarga besar NU tak ikut serta dalam demonstrasi 2 Desember mendatang. "Saya mengimbau keluarga NU jangan mengikuti demo. Sekali lagi, kan sudah diproses hukumnya. Mau apa lagi?" tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mereka menuntut MK bersikap adil dan menggunakan hati nurani saat memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha pagi ini.
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaSalat Jumat ini digelar sebelum para pengunjuk rasa dari berbagai elemen ini menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada parlemen.
Baca SelengkapnyaSemua jalan baik arteri maupun tol depan Gedung DPR/MPR sudah ditutup sejak pukul 12.23 WIB.
Baca SelengkapnyaPengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca Selengkapnya