Polemik Status Warga Negara Bupati Sabu Raijua Terpilih
Merdeka.com - Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menyebutkan bupati terpilih Orient P. Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat.
Untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak dalam proses pencalonan di Pilkada lalu, Polda Nusa Tenggara Timur melakukan koordinasi bersama KPU serta Bawaslu Sabu Raijua.
"Kapolda telah perintahkan untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan berkoordinasi bersama KPU serta Bawaslu dalam mengumpulkan alat bukti, untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (3/2).
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
Terkait persoalan ini apakah ditangani oleh Polda atau Polres Sabu Raijua, Krisna mengaku masih menunggu hasil koordinasi bersama KPU dan Bawaslu setempat.
"Kita masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menyampaikan laporan sementara kepada KPU RI. Laporan itu menyebut berdasarkan dokumen Disdukcapil Kupang, Orient adalah WNI.
“Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan E-ktp calon atas nama Orient P Riwu Kore. Untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti, dengan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen yaitu Disdukcapil kota kupang. Hasil tertuang dalam Klarifikasi bersama menyatakan yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP,” kata Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, menyampaikan laporan dari Thomas, Selasa (2/2).
Dia menyebut, tindakan klarifikasi KPU Sabu sudah tepat.
“Prinsipnya KPU Kalo begitu sudah benar yaitu telah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang Disdukcapil,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Ilham, KPU pusat masih menunggu laporan resmi KPU NTT terkait kasus tersebut.
“Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT,” tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini diputuskan usai Sentra Gakkumdu DKI Jakarta melakukan analisis atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaBawaslu mencatat Papua menjadi lokasi awan dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaKPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaApabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaNana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.
Baca Selengkapnya