Polemik Supersemar, Mahfud MD minta bangsa Indonesia move on
Merdeka.com - Guru Besar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan, kedudukan Surat Perintah Sebelas Maret sebagai perwujudan sumber tertib hukum tak bisa ditawar lagi. Hal tersebut, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD, perlu ditegaskan karena masih ada yang mempersoalkan secara yuridis konstitusional Supersemar dianggap telah melahirkan tata hukum baru.
"Bagi hukum tata negara masalah Supersemar dalam sejarah sudah tidak bisa dipersoalkan lagi. Kita harus move on untuk berdamai dengan sejarah, kita harus bisa menerima perjalanan sejarah bangsa sebagai fakta," kata Mahfud dalam Diskusi Nasional tentang Implikasi Supersemar Bagi Peradaban Indonesia, di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (23/3).
Mahfud membenarkan sampai saat ini masih terjadi perdebatan mengenai Supersemar. Paling dipertanyakan adalah mengenai apakah Supersemar menjadi dasar hukum kekuasaan Soeharto, dan menjadi salah satu sumber tertib hukum di Indonesia. Secara politik dan hukum tata negara, menurut Mahfud, adalah benar.
-
Siapa yang membawa Supersemar kepada Soeharto? Sebagai jenderal paling senior, Basuki dipercaya membawa surat keputusan tersebut dan diperintahkan menyampaikannya kepada Soeharto.
-
Siapa pemimpin Orde Baru? Orde Baru merujuk kepada masa pemerintahan Soeharto yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
-
Kenapa Orde Baru dibentuk? Orde Baru sendiri terbentuk karena dipengaruhi beberapa peristiwa bersejarah di Indonesia antara lain: Terjadinya Peristiwa G30S PKI Keadaan Indonesia kala itu menjadi semrawut tidak karuan. Banyak terjadi pembunuhan, penculikan, dan lain sebagainya.
-
Apa yang menurut Mahfud MD salah satu cara menjaga keberlangsungan RI? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
-
Kapan Orde Baru dimulai? Dan sejak saat itulah dimulainya masa Orde Baru oleh kepemimpinan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
-
Siapa yang memimpin Serangan Umum Surakarta? Serangan ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Kota Solo dikepung dari semua sisi oleh anggota gerilya yang menyerbu kota pada pagi hari.
"Kekuasaan Orde Baru dengan produk hukum yang lahir dari Supersemar itu sah. Jika ada yang mengatakan bahwa Orde Baru adalah rezim haram, maka segala yang kita miliki termasuk keberadaan kita juga haram," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan, pendapat menyatakan Supersemar merupakan alat perampokan kekuasaan dan tidak sah, bisa dibantah. Namun, kata Mahfud, jika benar pemerintahan Orde Baru mengambil paksa atau merampas kekuasaan Presiden Soekarno melalui Supersemar, maka pemerintahan itu tetap sah.
"Di dalam fakta politik dan filsafat hukum tata negara, pengambilan kekuasaan yang bisa dipertahankan secara efektif dan mendapatkan pengakuan internasional menjadi sumber hukum," ujar Mahfud.
Mahfud melanjutkan, tanpa melupakan kesalahan Orde Baru, harus diakui Soeharto banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan, seperti sistem ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan.
"Dulu saya juga ikut mendemo Pak Harto karena ada kesalahan, tapi saat ini ternyata lebih salah lagi. Banyak yang menginginkan seperti zaman dulu. Bahkan sekarang menginginkan dikembalikannya Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Semua rezim memiliki kebijakan sendiri. Ada segi positif dan negatifnya," lanjut Mahfud.
Mantan Menteri Koperasi rezim Orde Baru, Subijakto Tjakrawerdaya, pada kesempatan sama mengatakan Supersemar merupakan salah satu tonggak sejarah ideologi Pancasila. Sehingga Supersemar merupakan implikasi dari peradaban.
"Menurut saya Orde Baru itu banyak memberikan kebaikan. Produk Orde Baru mampu memberikan wujud nyata pembangunan peradaban, di antaranya ilmu pengetahuan. Sekarang yang saya takutkan justru menginjak pada keberadaban post modern atau kemunduran," kata Subijakto.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon menilai masalah orde baru sudah selesai.
Baca SelengkapnyaMegawati merasa jengkel dengan para penguasa yang bertindak seperti zaman orde baru.
Baca SelengkapnyaMahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyatakan bahwa saat ini sudah masuk orde reformasi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa jengkel dengan para penguasa yang bertindak seperti zaman orde baru
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca SelengkapnyaHendro pun mengkritisi pihak-pihak yang bermoral rendah.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai cara berhukum di negara ini sudah rusak.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku hukum di Indonesia belum sepenuhnya betul.
Baca SelengkapnyaMahfud MD resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam beberapa hari jelang pencoblosan Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya