Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik Supersemar, Mahfud MD minta bangsa Indonesia move on

Polemik Supersemar, Mahfud MD minta bangsa Indonesia move on

Merdeka.com - Guru Besar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan, kedudukan Surat Perintah Sebelas Maret sebagai perwujudan sumber tertib hukum tak bisa ditawar lagi. Hal tersebut, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD, perlu ditegaskan karena masih ada yang mempersoalkan secara yuridis konstitusional Supersemar dianggap telah melahirkan tata hukum baru.

"Bagi hukum tata negara masalah Supersemar dalam sejarah sudah tidak bisa dipersoalkan lagi. Kita harus move on untuk berdamai dengan sejarah, kita harus bisa menerima perjalanan sejarah bangsa sebagai fakta," kata Mahfud dalam Diskusi Nasional tentang Implikasi Supersemar Bagi Peradaban Indonesia, di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (23/3).

Mahfud membenarkan sampai saat ini masih terjadi perdebatan mengenai Supersemar. Paling dipertanyakan adalah mengenai apakah Supersemar menjadi dasar hukum kekuasaan Soeharto, dan menjadi salah satu sumber tertib hukum di Indonesia. Secara politik dan hukum tata negara, menurut Mahfud, adalah benar.

"Kekuasaan Orde Baru dengan produk hukum yang lahir dari Supersemar itu sah. Jika ada yang mengatakan bahwa Orde Baru adalah rezim haram, maka segala yang kita miliki termasuk keberadaan kita juga haram," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, pendapat menyatakan Supersemar merupakan alat perampokan kekuasaan dan tidak sah, bisa dibantah. Namun, kata Mahfud, jika benar pemerintahan Orde Baru mengambil paksa atau merampas kekuasaan Presiden Soekarno melalui Supersemar, maka pemerintahan itu tetap sah.

"Di dalam fakta politik dan filsafat hukum tata negara, pengambilan kekuasaan yang bisa dipertahankan secara efektif dan mendapatkan pengakuan internasional menjadi sumber hukum," ujar Mahfud.

Mahfud melanjutkan, tanpa melupakan kesalahan Orde Baru, harus diakui Soeharto banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan, seperti sistem ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan.

"Dulu saya juga ikut mendemo Pak Harto karena ada kesalahan, tapi saat ini ternyata lebih salah lagi. Banyak yang menginginkan seperti zaman dulu. Bahkan sekarang menginginkan dikembalikannya Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Semua rezim memiliki kebijakan sendiri. Ada segi positif dan negatifnya," lanjut Mahfud.

Mantan Menteri Koperasi rezim Orde Baru, Subijakto Tjakrawerdaya, pada kesempatan sama mengatakan Supersemar merupakan salah satu tonggak sejarah ideologi Pancasila. Sehingga Supersemar merupakan implikasi dari peradaban.

"Menurut saya Orde Baru itu banyak memberikan kebaikan. Produk Orde Baru mampu memberikan wujud nyata pembangunan peradaban, di antaranya ilmu pengetahuan. Sekarang yang saya takutkan justru menginjak pada keberadaban post modern atau kemunduran," kata Subijakto.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fadli Zon: Orde Baru Bagian Sejarah Indonesia yang Tidak Perlu lagi Diungkit-ungkit
Fadli Zon: Orde Baru Bagian Sejarah Indonesia yang Tidak Perlu lagi Diungkit-ungkit

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon menilai masalah orde baru sudah selesai.

Baca Selengkapnya
Megawati: Saya Sudah Jengkel, Kenapa Kalian yang Baru berkuasa Bertindak Seperti Zaman Orde Baru?
Megawati: Saya Sudah Jengkel, Kenapa Kalian yang Baru berkuasa Bertindak Seperti Zaman Orde Baru?

Megawati merasa jengkel dengan para penguasa yang bertindak seperti zaman orde baru.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Saat Ini Agak Rusak, Buat UU Sesuai Selera Elite
Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Saat Ini Agak Rusak, Buat UU Sesuai Selera Elite

Mahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Airlangga Balas Megawati: Orde Baru Chapter yang Sudah Lewat
Airlangga Balas Megawati: Orde Baru Chapter yang Sudah Lewat

Airlangga menyatakan bahwa saat ini sudah masuk orde reformasi.

Baca Selengkapnya
Megawati Sebut Penguasa Saat Ini Bertindak Seperti Orde Baru, Begini Respons Istana
Megawati Sebut Penguasa Saat Ini Bertindak Seperti Orde Baru, Begini Respons Istana

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa jengkel dengan para penguasa yang bertindak seperti zaman orde baru

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
Hendropriyono soal Ketakutan Orde Baru: Itu Sejarah, Sudah Lewat
Hendropriyono soal Ketakutan Orde Baru: Itu Sejarah, Sudah Lewat

Hendro pun mengkritisi pihak-pihak yang bermoral rendah.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar
Mahfud: Kalau Negara Tidak Adil Bubar

Mahfud menilai, sebuah negara bisa pecah jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Jengkel Putusan MA
VIDEO: Mahfud Jengkel Putusan MA "Biar Saja Tambah Busuk Tambah Busuk!"

Mahfud menilai cara berhukum di negara ini sudah rusak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sindir Bobrok Hukum di Indonesia: Kasus Bisa Dijual, Vonis Bisa Dibeli
VIDEO: Mahfud Sindir Bobrok Hukum di Indonesia: Kasus Bisa Dijual, Vonis Bisa Dibeli

Mahfud mengaku hukum di Indonesia belum sepenuhnya betul.

Baca Selengkapnya
Analisis Pesan Politik di Balik Mahfud MD Mundur Sebelum Masa Pencoblosan Pilpres 2024
Analisis Pesan Politik di Balik Mahfud MD Mundur Sebelum Masa Pencoblosan Pilpres 2024

Mahfud MD resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam beberapa hari jelang pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya