Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Poligami, alasan anggota DPRD Sumut gagalkan interpelasi Gatot

Poligami, alasan anggota DPRD Sumut gagalkan interpelasi Gatot Sidang Gatot Pujo Nugroho. ©2016 Merdeka.com/yan m

Merdeka.com - Ada fakta baru yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Anggota Dewan yang telah menerima suap dinyatakan sepakat menolak menggunakan hak interpelasi dengan alasan materinya masih seputar poligami.

Fakta itu tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irene Putrie, Wawan Yunarwanto, Ariawan Agustiartono, dan Taufiq Ibnu Groho, secara bergantian. Sesuai yang dibacakan, pembatalan pengajuan hak interpelasi merupakan salah satu tujuan pemberian suap dari Gatot kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut.

Bagian perkara suap Gatot ini berawal pada Maret 2015. Ketika itu, 57 anggota DPRD Sumut mengajukan hak interpelasi atau hak meminta keterangan kepada eksekutif. Alasannya ada dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri No 900-3673 Tahun 2014 tentang Evaluasi Ranperda Provinsi Sumut tentang APBD TA 2014 tanggal 16 September 2014.

Atas pengajuan hak interpelasi itu, Gatot meminta bantuan Ajib Shah (ketika itu Ketua DPRD Sumut) untuk menggagalkannya. Ajib pun menindaklanjuti dengan memerintahkan anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah, untuk menyiapkan Hotel Saudara Syariah untuk menggelar pertemuan anggota DPRD Sumut. Pertemuan dihadiri Gatot dan perwakilan fraksi-fraksi. Total 16 anggota DPRD Sumut yang hadir ketika itu.

Dalam pertemuan itu, Ajib meminta agar semua fraksi menolak mengajukan hak interpelasi. Gatot pun menyanggupi memberikan Rp 15 juta kepada anggota DPRD Sumut. "Dengan alasan bahwa materi interpelasi merupakan materi yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu terkait poligami dari terdakwa," sebut JPU.

Gatot disebutkan memberikan Rp 1.000.000.000 kepada anggota DPRD Sumut melalui Kepala Biro Keuangan Setdaprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. Uang itu diserahkan kepada anggota DPRD Sumut, Basyir. Lalu, Basyir memberikan Rp 800 juta kepada Indra Alamsyah. Sisanya dikuasai Basyir.

Indra Alamsyah kemudian membagikan Rp 800 juta itu kepada anggota DPRD Sumut melalui fraksi-fraksi. Fraksi PDIP diberi Rp 240 juta, Fraksi Golkar Rp 175 juta, Fraksi Gerindra Rp 195 juta, Fraksi PAN Rp 90 juta, Fraksi Kebangkitan Bangsa Rp 90 juta, dan Fraksi Persatuan Pembangunan Rp 60 juta.

"Setelah pemberian uang oleh terdakwa kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, kemudian dalam rapat Badan Musyawarah, sebanyak 53 anggota DPRD Sumut menolak mengajukan hak interpelasi, sedangkan 35 orang menyatakan setuju untuk mengajukan hak interpelasi," kata JPU.

Sebelum terbelit kasus korupsi, kisah poligami Gatot memang kerap menjadi isu di Sumut. Sejumlah demo digelar, namun fakta mengenai poligami itu baru jelas setelah kasus suap hakim PTUN Medan.

Seperti diberitakan, Gatot kembali menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (31/10). Dia didakwa telah menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 dengan nilai total Rp 61 miliar. Rp 1 miliar di antaranya untuk menggagalkan penggunaan hak interpelasi. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya

Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT

Polda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.

Baca Selengkapnya
Kalah di Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Gugat Kemenangan Adik Mentan ke MK
Kalah di Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Gugat Kemenangan Adik Mentan ke MK

Meski selisih mencapai 1.414.226 suara, tim hukum DiA menilai adanya pelanggaran tahapan Pilkada Sulsel.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

PPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang

Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.

Baca Selengkapnya
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri

Versi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.

Baca Selengkapnya
Di Depan Kapolda NTT, Keponakan Prabowo Blak-blakan Ungkap Sosok Ipda Soik
Di Depan Kapolda NTT, Keponakan Prabowo Blak-blakan Ungkap Sosok Ipda Soik

RDP dengan Polda NTT berkaitan dengan kasus pemecatan Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Keempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan ketua DPRD.

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
Profil Singkat Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga yang Bongkar 'Dosa' Ipda Rudy Soik
Profil Singkat Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga yang Bongkar 'Dosa' Ipda Rudy Soik

Penyebab Ipda Rudy dipecat itu diungkapkan Irjen Daniel dalam rapat dengan pendapat dilakukan Komisi III DPR dengan Polda NTT di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca Selengkapnya