Polisi abaikan ancaman terhadap Salim dan Tosan sebelum dianiaya
Merdeka.com - Tindakan kekerasan dan pembunuhan kepada dua petani, Tosan dan Salim Kancil, menolak penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur membuka aib tentang minimnya perlindungan terhadap para pegiat lingkungan. Padahal menurut aktivis setempat, sebelum konflik itu pecah, warga sudah melaporkan tentang adanya ancaman dari orang-orang yang mendukung penambangan pasir ilegal.
"Anggota Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar sebelumnya sudah melaporkan adanya ancaman itu ke Polres Lumajang, namun tidak ditanggapi serius oleh polisi," kata juru bicara Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, A'ak Abdullah Al-Kudus, di Lumajang, seperti dilansir dari Antara, Senin (28/9).
Abdullah melanjutkan, tim advokasi terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Hijau, Walhi Jawa Timur, KontraS Surabaya, dan LBH Disabilitas mendesak Pemkab Lumajang segera menutup seluruh penambangan pasir di pesisir selatan Kabupaten Lumajang. Mereka juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban segera turun tangan melindungi beberapa saksi kunci dalam peristiwa itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Kenapa pelarungan Padaw Tuju Dulung di Tarakan dilakukan? Pelarungan Padaw Tujuh Dulung ini sebagai simbolisasi rasa syukur dan bagian tidak terpisahkan dari upaya melanjutkan warisan pendahulu dan menjadikan pesta rakyat sebagai ajang mengenalkan khazanah budaya dan daya tarik wisata di Tarakan,' ucap Khairul.
"Kami juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan kepada saksi dan korban atas kejadian penganiayaan yang sadis itu," ucap Abdullah yang juga Koordinator LSM Laskar Hijau.
Tim advokasi berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera turun ke lapangan guna mengusut tindakan penganiayaan terhadap aktivis lingkungan itu. Mereka juga memohon Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAI) memberikan pemulihan trauma kepada anak dan cucu almarhum Salim Kancil.
"Saat kejadian penganiayaan di Balai Desa Selok Awar-Awar, ada sejumlah anak-anak PAUD yang menyaksikan aksi kekerasan yang dilakukan massa terhadap korban Salim," ujar Abdullah.
Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang mendesak Polres Lumajang, Jawa Timur, serius mengusut tuntas para pelaku dan aktor intelektual penganiayaan dan pembunuhan terhadap Salim dan Tosan.
Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh massa akibat sikap mereka menolak penambangan pasir. Alhasil, Salim meregang nyawa, dan Tosan mengalami luka parah. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9) pekan lalu.
"Kami mendesak polisi dan aparat penegak hukum lainnya untuk serius dalam mengusut pelaku pembantaian terhadap Salim Kancil dan Tosan, hingga aktor intelektual dibalik aksi kekerasan tersebut," ucap Abdullah.
Berdasarkan catatan tim advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, massa awalnya melakukan penganiayaan terhadap Tosan dengan menggunakan berbagai benda tumpul. Bahkan Tosan sempat dilindas dengan sepeda motor hingga mengalami luka parah, dan dilarikan ke puskesmas setempat.
Setelah menganiaya Tosan, massa berjumlah sekitar 30 orang bergerak menuju rumah Salim Kancil. Saat itu Salim sedang menggendong cucunya. Korban langsung dipukul dengan kayu dan batu, kemudian diseret sejauh 2 kilometer menuju ke balai desa setempat dari rumahnya. Dia langsung disiksa hingga meninggal.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berjanji mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pembunuhan itu.
"Kasus itu menjadi atensi Kapolda Jatim, dan sejumlah penyidik Polda juga turun ke Lumajang untuk membantu Polres Lumajang dalam menangani kasus penganiayaan berat itu," kata Raden. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Aceh menginvestigasi kasus tewasnya Saiful Abdullah (51), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga dianiaya anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaTim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaTodung pun merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) tewas diduga dianiaya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara yang menangkapnya.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca Selengkapnya