Polisi: Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Mutilasi Angela
Merdeka.com - Polisi mengungkap ada potensi penambahan tersangka dalam kasus mutilasi Angela Hindriati (54). Saat ini, baru satu orang ditetapkan tersangka yakni M Ecky Listiantho (34).
"Ada potensi tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (18/1) malam.
Hengki menyebut, polisi sudah menemukan fakta baru dalam kasus mutilasi Angela. Fakta tersebut berkaitan dengan motif Ecky menghabisi dan memutilasi Angela.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Dimana kerangka wanita itu ditemukan? Lokasi penemuan berada di bekas istana kerajaan Helfta, di dekat kota Eisleben, negara bagian Saxony-Anhalt, Jerman.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Siapa yang menemukan sisa tulang perempuan? Meskipun tulang-tulang itu ditemukan pada 1985, sebuah studi yang diterbitkan minggu lalu di jurnal Science Advances mengungkapkan posisi jasad yang 'tidak lazim'.
Temuan fakta baru berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi kunci dan sejumlah alat bukti pendukung yang sudah dikantongi penyidik.
"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ungkap dia.
Hengki menyebut, Ecky ingin mengambil apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan serta mekanisme yang ilegal. Selain itu, tersangka juga menguras uang di rekening bank milik korban.
"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," tambah dia.
Berawal dari Kasus Orang Hilang
Jenazah Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi. Bagian tubuhnya ditemukan seusai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang bernama M Ecky Listianto.
Polisi melacak Ecky berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.
Selesai merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba mobil tancap gas begitu melihat polisi.
Rupanya, Ecky ada di dalam mobil bersama seorang wanita. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya. Kasus pembunuhan sadis ini pun terbongkar.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa penuntut umum berkeyakinan Ecky melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaEcky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, pelaku pembunuhan mahasiswa Ubaya belum disidang.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini masih menyelidiki kasus penculikan disertai pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda NTB menegaskan Agus yang sudah menjadi tersangka, melakukan pelecehan seksual, bukan pemerkosaan
Baca SelengkapnyaTemuan itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBerita Pertama, polisi mengungkap fakta terbaru modus Agus penyandang disabilitas dalam kasus pelecehan kepada para korbannya.
Baca Selengkapnya