Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan blokir rekening eks karyawati perusahaan leasing yang tilep 76 HP

Polisi akan blokir rekening eks karyawati perusahaan leasing yang tilep 76 HP Eks karyawati perusahaan leasing gelapkan 76 telepon genggam. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Siti Rahma Yanik (24) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan 76 unit telepon genggam senilai Rp 263 juta. Polisi berencana memblokir rekening milik eks karyawati perusahaan leasing di Samarinda itu.

"Ada uang Rp 30 juta di rekeningnya. Itu akan kita sita sebagai barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (12/9).

Dari hasil penyidikan, 76 unit handphone yang diembat Siti Rahma sejak Mei-Agustus 2018 itu dijual dengan separuh harga. "Ada yang dijual online, ada juga yang dikreditkan lagi. Sementara ini, dia masih pelaku tunggal," ujar Purwanto.

Diduga kuat, tersangka melakukan perbuatan itu, untuk memenuhi gaya hidup mewahnya sehari-hari. "Buat pribadinya sendiri, karena uang hasil penjualan ada di rekeningnya. Ya, untuk keperluannya sehari-hari," ungkap Purwanto.

Pemilik gerai telepon genggam memang menaruh kepercayaan besar terhadap Siti. Karena Siti merupakan karyawan perusahaan pembiayaan atau leasing.

"Karena percaya, pihak toko iya saja waktu pelaku terus ambil unit. Indikasinya pihak toko juga lalai. Karena sekian banyak pelaku mengambil handphone, kok percaya saja dengan pelaku," ungkapnya.

Pengambilan handphone itu selalu dicatat pihak toko. Hingga batas waktu pelunasan, pelaku tidak juga bisa melunasi.

"Jadi, terhadap tersangka, kita kenakan pasal penipuan dan penggelapan," ucap Purwanto.

Diketahui, Siti Rahma Yanik (24), bekas leasing karyawati salah satu perusahaan pembiayaan, meringkuk di sel Polsek Samarinda Kota, Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diduga menggelapkan sekaligus melakukan penipuan 76 unit ponsel, dengan catatan kerugian lebih Rp 263,4 juta, dan ditangkap Kamis (6/9) lalu, atas laporan pemilik toko ponsel.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curi Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Jago Ditangkap Polisi
Curi Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Jago Ditangkap Polisi

Seorang mantan Karyawan Bank Jago, IA (33) dijebloskan ke penjara karena mencuri Rp1,3 miliar dari rekening yang sedang diblokir aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mantan Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah
Kronologi Mantan Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah

Awalnya pihak kepolisian meminta Bank Jago memblokir sejumlah rekening di Bank Jago karena terindikasi menerima aliran dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Bank Jago Dibobol Mantan Pegawai, Begini Nasib Dana dan Data Nasabah
Bank Jago Dibobol Mantan Pegawai, Begini Nasib Dana dan Data Nasabah

Bank Jago Dibobol Mantan Pegawai, Begini Nasib Dana dan Data Nasabah

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang
VIDEO: PPATK Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp86 Miliar, Temukan Indikasi Pencucian Uang

PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M

Tercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara
Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara

Bareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening untuk transaksi judi online yang sejauh ini jumlahnya sampai 5.000.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!

Polisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.

Baca Selengkapnya