Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx SID Hari Ini

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx SID Hari Ini Jerinx. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara atas dugaan kasus pengancaman oleh Musikus I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx terhadap Adam Deni beberapa waktu lalu. Gelar perkara akan digelar sore ini.

"Jerinx rencana sore ini kita mau gelar perkara untuk menetukan status dia itu sudah memenuhi unsur enggak sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (6/8).

Jika saat gelar perkara Jerinx ditetapkan sebagai tersangka, maka polisi akan melakukan pemanggilan pada pekan depan.

"Kalau memang nanti misalnya akan naik tersangka, rencana minggu depan kita jadwalkan memanggil si J itu," ujarnya.

"Kalau memang nanti jadi tersangka ya kita jadwalkan untuk diperiska, pemanggilan pertama. Kan ini gelar dulu," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Jerinx SID diketahui sempat bermasalah dengan pegiat media sosial bernama Adam Deni. Jerinx SID menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya.

Setelahnya, penabuh drum Superman Is Dead itu kemudian meminta maaf karena telah menuduh Adam Deni. Namun Adam Deni tetap melaporkan Jerinx SID ke kepolisian.

Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga menunjukkan sebuah surat laporan.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.

Hal itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukum Adam Deni yaitu Machi Ahmad. "Benar, klien saya Adam Deni tadi melaporkan di Polda Metro Jaya, Sabtu 10 Juli 2021. Saat itu saya tidak mendampingi karena sedang ada kegiatan di Bandung dan saudara Adam tadi telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai Warga Negara dengan melaporkan saudara JRX pada hari ini sekitar pukul 10:30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Machi Ahmad saat dihubungi wartawan.

Machi Ahmad mengungkapkan bahwa ia telah berupaya untuk mendamaikan keduanya. Namun keputusan Adam Deni telah bulat untuk melaporkan Jerinx SID.

"Setelah sebelumnya adanya dead lock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon, dan saya sebagai kuasa hukum juga sudah mencoba memediasikan keduanya dengan semaksimal mungkin, namun sayangnya belum ada titik temu, dan saya tentu sangat menghargai opsi yang ditempuh oleh klien saya tersebut," jelas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tolak Penundaan Pemeriksaan Siskaeee sebagai Tersangka Pornografi
Polisi Tolak Penundaan Pemeriksaan Siskaeee sebagai Tersangka Pornografi

Sebelumnya, Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, kliennya kembali mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.

Baca Selengkapnya