Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Mangkir Pemeriksaan 31 Januari 2022

Polisi akan Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Mangkir Pemeriksaan 31 Januari 2022 Edy Mulyadi. Antara

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kedua bersamaan surat perintah membawa terhadap pegiat media sosial Edy Mulyadi terkait kasus dugaan dugaan ujaran kebencian pernyataan 'tempat jin buang anak'.

"Jadi tadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau disertai dan ditunjukan dengan surat perintah membawa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/1).

Ramadhan mengatakan pemanggilan kedua itu dijadwalkan pada Senin, 31 Januari 2022 untuk Edy hadir di Bareskrim Polri guna jalani pemeriksaan. Dengan status sebagai saksi, meski kasus telah dinaikan ke tahap penyidikan.

Adapun perihal surat perintah membawa, kata Ramadhan. Hal itu akan dilakukan apabila Edy kembali tidak memenuhi pemanggilan pemanggilan nanti, sehingga penyidik akan mengambil langkah membawa yang bersangkutan.

"Jadi nanti hari Senin tanggal 31 januari 2022. Kita akan menunggu bila yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua maka penyidik akan menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri," katanya.

Sebelumnya, Pegiat media sosial Edy Mulyadi hari ini tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri yang dijadwalkan pada Jumat (28/1).

Dimana dalam kasus ini, Edy diduga melakukan penghinaan terhadap warga Kalimantan atas perkataannya soal "Tempat jin buang anak" yang menyulut emosi.

Alhasil, atas perkataan tersebut Edy pun dilaporkan ke Bareskrim Polri yang kini masih mengusut kasus tersebut dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa 16 Pemain Film Porno Kelas Bintang Jika 2 Kali Mangkir
Polisi Ancam Jemput Paksa 16 Pemain Film Porno Kelas Bintang Jika 2 Kali Mangkir

Penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.

Baca Selengkapnya