Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Panggil Kasatpol PP Bogor Terkait Acara Rizieq Syihab di Megamendung

Polisi akan Panggil Kasatpol PP Bogor Terkait Acara Rizieq Syihab di Megamendung Simpatisan FPI memadati kawasan Simpang Gadog. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, polisi mengagendakan pemanggilan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho pada Selasa esok (1/12/2020). Pemanggilan itu menyangkut kerumunan massa saat pimpinan FPI Rizieq Syihab menghadiri acara di Megamendung, Kabupaten Bogor yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

"Kemudian terkait penyidikan di Polda Jabar bahwasanya rencananya besok hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 penyidik akan memanggil tiga saksi yaitu Kasatpol PP Kabupaten Bogor, kemudian Kabidtipum Pol PP Kabupaten Bogor dan anggota Satpol PP Bogor," sebut Awi di Jakarta, Senin (30/11).

Polda Jabar terus mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara kerumunan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Sejumlah saksi termasuk Bupati Bogor Ade Yasin diundang untuk diklarifikasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jumat (20/11/2020).

Namun, dalam pemanggilan ini Bupati Ade Yasin tidak hadir karena masih dalam masa isolasi Covid-19, sedangkan pejabat lainnya hadir pada pukul 10.00 WIB. Ade menyatakan dirinya terpapar Covid-19 pada Rabu (18/11/2020) lalu.

"Sudah datang sebelum jam 10, mereka tertib. Kami melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Semua di-rapid test dulu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Mereka yang dimintai keterangan oleh penyidik yakni Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RT 1 Marno, dan Aiptu Dadang Sugiana selaku Babinkamtibmas.

Polisi meminta klarifikasi terkait proses terselenggaranya kegiatan yang menimbulkan ribuan orang berkerumun dan diduga melanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19 di Megamendung.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya