Polisi akan Periksa Bahar bin Smith Terkait Dugaan Penganiayaan Pengemudi Ojek Online
Merdeka.com - Polda Jawa Barat (Jabar) akan memeriksa Bahar bin Smith yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Penyidik masih belum menentukan lokasi pemeriksaan di Mapolda Jabar atau di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.
Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHPidana dengan pelapor bernama Andriansyah.
Penetapan statusnya tertuang dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi, tertanggal 21 Oktober di Bandung.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Meski demikian, saat itu tersangka belum diperiksa oleh penyidik karena harus menunggu izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago memastikan saat ini izin dari Ditjen PAS sudah diterima. Pemeriksaan akan dijadwalkan pada pekan depan.
"Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengagendakan pemanggilan Habib Bahar bin Smith itu nanti tanggal 23 November 2020. Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka," kata dia di Mapolda, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11).
Hanya saja, kepastian lokasi pemeriksaan masih menunggu perkembangan lanjutan. Opsi pertama, penyidik datang ke Lapas Gunung Sindur, tempat Bahar ditahan. Atau Bahar dibawa ke Mapolda Jabar.
"Itu kita belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke LP gunung sindur Bogor," katanya.
Kasus yang diduga melibatkan Bahar bin Smith ini dilaporkan ke Polres Bogor pada 4 September 2018 lalu. Korban diketahui seorang pengemudi ojek online bernama Andriyansyah.
"Penyidik belum menerima pencabutan laporan atau perdamaian antara korban dan tersangka," pungkas Erdi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca Selengkapnya