Polisi akan Periksa F, Sosok Diduga Berperan Kerahkan Massa Aksi 22 Mei
Merdeka.com - Polisi berencana memeriksa sosok berinisial F terkait kerusuhan 22 Mei lalu. Pemeriksaan F guna mendalami keterangan salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei berinisial AN alias Kobra Hercules.
"Kami panggil saudara F untuk dimintai keterangan. Proses tetap berlanjut. Azas praduga tak bersalah kami gunakan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6).
Iqbal mengatakan, tersangka Kobra menyebut F kerap mengadakan rapat mempersiapkan aksi pada 21-22 Mei. Dalam rapat itu, F disebut mempersiapkan pengerahan massa untuk aksi tersebut.
-
Kapan Apel Pengamanan Kampanye Pemilu? Apel itu dalam rangka pengamanan kampanye Pemilu 2023-2024.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Kapan hajatan itu berlangsung? Acara hajatan mantu itu digelar sederhana saja dan berlangsung selama sehari dari pagi hingga malam.
-
Kapan Kowani mengadakan seminar di Gedung MPR/DPR? Sedangkan, tanggal 25 Juli Kowani mengadakan seminar di Gedung MPR/DPR bersama 500 perempuan Indonesia.
-
Kenapa Kompolnas hadir dalam sidang Aipda Robig? Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Artinya memang proses yang coba dijalankan teman-teman di Polda Semarang adalah proses yang baik, transparan, dengan mengundang kami kami, kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi,' kata Choirul.
-
Kapan keributan di hajatan terjadi? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
"Apa yang disampaikan oleh kobra herkules tentang F, menurut yang bersangkutan kobra, dia sering bertemu untuk rapat, mempersiapkan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil saudara f untuk dimintai keterangan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan nama anggota Tim Mawar mencuat dan diisukan sebagai dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Polri melakukan investigasi atas kabar tersebut. Dalam sebuah pemberitaan menyatakan ada keterlibatan sosok berinisial F, mantan anggota Tim Mawar saat kerusuhan pertengahan Mei lalu.
"Sehubungan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, sedang dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya, penyidik melakukan upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Menurut Asep, penyidik pastinya menggunakan metode secara khusus untuk penyelidikan terkait Tim yang dulu beranggotakan Kopassus TNI AD ini.
"Sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan juga kelompok," jelas dia.
Asep membantah munculnya isu tersebut berawal dari informasi internal kepolisian. Hanya saja, dia juga tidak menampik bahwa Polri melakukan investigasi menyeluruh demi mengungkap siapa dalang kerusuhan 22 Mei tersebut.
"Kita tidak pernah memberikan informasi sebegitu terbuka ya. Bahwa semua itu masih dalam penyelidikan kita," Asep menandaskan.
Periksa 447 Tersangka
Saat ini sudah ada sebanyak 447 orang yang tersangka sebagai tersangka kerusuhan 22 Mei. Sementara 67 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Mereka sebagian sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Ada juga yang masih menjalani pembinaan di Rumah Anak Cipayung, Jakarta Timur.
"Masih didalami ya siapa aktor intelektualnya. Sedang dilakukan pendalaman sehingga dari aspek perencanaan, pelaksanaan, sampai eksekusi menjadi bagian proses penyidikan kita," jelas dia.
Majalah Tempo Diadukan ke Dewan Pers dan Polisi
Mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal (Purnawirawan) Chairawan bersama tim kuasa hukum mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Pelaporan itu terkait pemberitaan Majalah Tempo mengenai Tim Mawar sebagai dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
"Kita bermaksud mengajukan ke Dewan Pers karena ada berita ini saya merasa dirugikan, karena Tim Mawar itu sudah bubar tahun '99 sesuai surat keputusan pengadilan," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
Menurutnya, pemberitaan yang menyinggung Tim Mawar tidak tepat. Sebab, kata dia, tim tersebut sudah bubar.
"Pemberitaan itu langsung menuduh tanpa ada klarifikasi, tanpa ada dugaan ataupun apa bahasanya. Mereka kan eks ini (tim mawar) dan Keluarga ada anak, mereka kan merasa dirugikan dengan berita ini," kata Chairawan.
Selain ke Dewan Pers, Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri. Pelaporan terkait pemberitaan berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang terbit pada 10 Juni kemarin.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaFR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary mengatakan salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
Baca SelengkapnyaSementara untuk puncak pengamanannya akan dilakukan saat pelaksanaan di TPS.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya