Polisi akan periksa pemilik perusahaan bus kecelakaan di Tanjakan Emen
Merdeka.com - Polisi sudah menetapkan AM (32) sopir bus dalam kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang sebagai tersangka. AM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan yang menewaskan 27 orang tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan bus tersebut.
"Itu sopir sudah jadikan tersangka perusahaan mungkin dalam satu dua hari ini (diriksa), saya belum dapat informasi hari ini, kemarin cek ke Kakorlantas (Irjen Pol Royke Lumowa) mengatakan bahwa segera diminta keterangan karena itu penting di mana perusahaan juga ikut bertanggungjawab terhadap kondisi kendaraan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
Meskipun pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan bus itu. Tapi dirinya masih belum bisa memastikan apakah nantinya pemilik perusahaan akan jadi tersangka juga atau tidak.
"Lihat dari hasil pemeriksaan hasil pekerjaan Seperti apa kita tidak bisa berandai-andai, apakah dia bisa jadi tersangka atau tidak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata PO Premium Fassion bernomor polisi F 7959 AA mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Bandung menuju Subang, Sabtu (10/2).
Kecelakaan bus itu terjadi di Tanjakan Emen, tepatnya di Turunan Cicenang Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kabupaten Subang sekira pukul 17.00 WIB. Dari 51 orang, 27 orang tewas, dan sisanya luka berat dan ringan.
Sewaktu melintas jalan dengan kontur yang menurun dan berkelok, bus berjalan tidak terkendali dan menabrak Kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi T 4382 MM. Setelah menabrak motor, bus menghantam tebing dan terguling di bahu jalan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mendalami terus kasus ini dengan mencari alat-alat bukti.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidkan pun menunjukkan bahwa bus pernah terbakar dan sudah tak laik jalan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berencana mengumpulkan seluruh pemilik bus di Jawa Timur., merespons sejumlah kecelakaan bus pariwisata belakangan ini.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaAan menjelaskan, pengemudi tersebut kelelahan hingga mengantuk.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya