Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Proses Hukum Konsumen yang Gunakan Surat dan Vaksinasi Palsu

Polisi akan Proses Hukum Konsumen yang Gunakan Surat dan Vaksinasi Palsu Tes Antigen Acak Pengguna KRL di Stasiun Manggarai. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polisi mengulimatum masyarakat untuk tidak menggunakan surat keterangan swab antigen, PCR maupun vaksinasi palsu. Bahkan, jerat pidana pun bakal dikenakan bila ada yang kedapatan memakai surat palsu dokumen tersebut.

"Jelas bisa (sanksi pidana), yang mereka gunakan ini palsu untuk perjalanan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers, di Jakarta Senin (19/7).

Pasalnya, Yusri menilai para pelaku bisnis dokumen palsu Covid-19 tidak akan ada apabila tak ada konsumen yang mencari hal tersebut. Sehingga dia akan mulai mencari para masyarakat yang berniat dan terbukti menggunakan dokumen palsu tersebut.

"Jadi kami akan lacak semuanya karena dia bisa kita persangkakan di sini," ujarnya.

Bahkan, Yusri menyebut para konsumen yang menggunakan surat palsu terkait COVID-19 bisa dipersangkakan dengan pasal berlapis. Salah satunya, ada Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Sama satu lagi di KUHP juga ada Pasal 264 pemalsuan data otentik ini bisa kita jerat," kata dia.

Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak menggunakan dokumen palsu dan tidak berpergian. Jika terpaksa harus berpergian diminta ikuti aturan yang ada dan telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Nah ini yang perlu kami sampaikan, sekali lagi stop kami tetap akan lakukan patroli dan tindak tegas. Juga para konsumen- konsumen yang coba, melewati tes," katanya.

Sebelumnya, polisi kembali menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen terkait COVID-19 melalui media online. Sehingga, total sudah 6 pelaku yang ditangkap dalam kasus pemalsuan dokumen COVID-19.

"6 yang sudah kami sampaikan. Kemarin ada 4 dan kini ada 2 lagi, karena dengan mudahnya mereka membuat kartu vaksin palsu dan surat antigen palsu, juga beberapa kartu termasuk kartu BPJS, PCR dari berbagai laporan dan rumah sakit yang dimana mereka memasarkannya lewat media sosial dan akun masing-masing yang bersangkutan," ucap Yusri.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Beredar Surat Palsu Penujukan Komisaris Perusahaan BUMN
Hati-Hati, Beredar Surat Palsu Penujukan Komisaris Perusahaan BUMN

Arya meminta masyarakat dan orang-orang yang mendapat surat tersebut dengan mengatasnamakan Menteri ataupun Wakil Menteri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita

Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu

Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.

Baca Selengkapnya
Cara Membuat Slip Gaji Palsu: Risiko dan Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai
Cara Membuat Slip Gaji Palsu: Risiko dan Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai

Simak cara membuat slip gaji palsu beserta risiko dan konsekuensi hukumnya.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya