Polisi akhirnya terima laporan soal pembongkaran Radio Bung Tomo
Merdeka.com - Laporan puluhan para pegiat soal pembongkaran bangunan cagar budaya Radio Pemberontakan Bung Tomo akhirnya diterima Polrestabes Surabaya. Mereka mendesak polisi mengusut mengapa lokasi bersejarah itu malah lenyap.
Saat laporan, hanya 15 orang diterima buat mewakili. Mereka ditemui oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kompol Mahmud.
Setelah menyerahkan laporan, mereka diajak oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Soebekti, melakukan pertemuan di ruang Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Kenapa Bontang musnahkan barang bukti? Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam. Ancaman terbesar menyasar generasi muda, bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa artefak yang ditemukan? Peneliti menemukan sisa-sisa ramuan halusinogen Mesir kuno di dalam sebuah vas bunga berusia 2.200 tahun.
Para pegiat menyampaikan, pembongkaran bangunan cagar budaya itu sudah masuk ranah pidana. Sebab melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
"Ini sudah jelas pelanggaran. Ancamannya itu 15 tahun penjara dengan denda minimal Rp 500 juta, maksimum Rp 5 miliar," kata salah satu pemerhati cagar budaya sekaligus seorang advokat, Trimoeljo, Senin (9/5).
Kompol Manang menyangkal polisi menolak laporan itu. Namun, selama sepekan terakhir ini tidak ada laporan mengenai perusakan ataupun pembongkaran bangunan cagar budaya.
Meski begitu, Manang menyatakan sudah menerjunkan anak buahnya melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kita sudah menurunkan tim, untuk melakukan penyelidikan," ucap Manang.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada yang diamankan dari aksi tawuran tersebut karena adanya perlawanan dari para pelaku.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI yang dikeroyok kelompok pemusik tong-tong pada Minggu (24/3) dimediasi Polres Pamekasan.
Baca SelengkapnyaPara remaja anggota gangster tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing.
Baca Selengkapnya