Polisi Amankan 14 Paket Ganja di Bandara Nabire Papua
Merdeka.com - Polisi berhasil mengamankan Allen Paulus Papare (33) dan Richard Rumaropen (28) kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Jumat (20/11).
"Berawal dari informasi yang didapa, Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno akhirnya berhasil mengamankan Allen Paulus Papare yang menyimpan Narkotika jenis ganja di dalam ruangannya di AMC (Apron Movement Control), kantor Bandara Nabire," terang Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa dalam keterangannya, Minggu (26/11).
Setelah berkoordinasi dengan kepolisian Nabire dan pihak bandara, personel Satuan Reserse Narkoba dan para saksi menuju Kantor Bandara Nabire di jalan Sisingamangaraja Kabupaten Nabire, Papua sekitar pukul 17.00 WIT.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Sesampainya di Bandara, personel Sat Reserse Narkoba langsung menuju ruangan pelaku dan melakukan Penangkapan serta Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Kemudian, Allen Paulus Papare dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ternyata ditemukan sebanyak 14 paket besar narkotika jenis ganja yang tersimpan di dalam koper warna hitam ditaruh bawah meja.
"Pelaku dan barang bukti segera diamankan ke Mapolres Nabire dan diketahui dari penyampaian pelaku yang mengakui bila mendapatkan Narkotika jenis Ganja tersebut dari saudara atas nama Richard Rumaropen pada hari Senin tanggal 16 November 2020 bertempat di jalan Mangunsidi Kabupaten Nabire," ujarnya.
Usai dapatkan informasi tersebut, Personel Sat Reserse Narkoba langsung melakukan pengembangan kemudian melakukan penangkapan terhadap Richard Rumaropen di rumahnya di belakang Kantor KPUD Nabire. Sementara pelaku langsung digelandang ke Mapolres Nabire untuk proses lebih lanjut.
"Dari kedua pelaku tim berhasil mengamankan 14 paket bungkus Besar Narkotika jenis Ganja dengan Berat Kotor: 307,10 gram, satu Buah Koper warna Hitam, dan satu huah Handphone Merk Xiaomi warna hitam biru," sebutnya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta rupiah dan paling banyak Rp8 miliar rupiah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya