Polisi amankan 17 TKI ilegal di Entikong
Merdeka.com - Polsek Entikong, Polda Kalbar menggagalkan upaya pengiriman atau penyeludupan sebanyak 17 orang calon TKI ilegal. Mereka berencana melalui jalan 'tikus' ke Sarawak, Malaysia, Jumat (19/1) dinihari.
"Penyelundupan calon TKI tersebut diduga kuat melibatkan jaringan penyalur tenaga kerja di Malaysia," kata Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq seperti dilansir dari Antara, Sabtu (20/1).
Dia menjelaskan, ke-17 TKI ilegal tersebut, 14 orang berasal dari Jawa Barat, satu orang dari Kupang, dan dua lainnya dari Sulawesi.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
"TKI tersebut dibawa dari Pontianak menggunakan jasa angkutan antarjemput (travel), kemudian ketika sampai di Entikong, mereka diarahkan ke Sarawak melalui jalan 'tikus' di Jalan Patoka yang menghubungkan Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar dengan Kampung Entubuh, Sarawak, Malaysia," ungkapnya.
Selain itu, Polsek Entikong juga mengamankan dua orang tersangka yang membawa para calon TKI itu, yakni berinisial SI alias Jojo dan AN yang diduga bekerjasama dengan penyalur tenaga kerja di Malaysia. Dari keterangan keduanya, biaya pengiriman semua calon TKI itu ditanggung oleh agen yang berada di Malaysia.
"Dari keterangan sementara kedua tersangka, agen di Malaysia itu inisialnya C. Kami masih mengembangkan keterangan kedua tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan menegaskan kepolisian akan terus mengintensifkan pengawasan dan pengamanan di jalur perbatasan.
"Di sana pengamanan perbatasan oleh TNI sudah ada dan dari kepolisian membantu dengan patroli jarak jauh dan pembentukan jaringan informasi. Sehingga diharapkan setiap upaya ilegal trading maupun penyeludupan manusia dapat kita antisipasi dan dilakukan penegakan hukum," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya