Polisi Amankan 1,7 Ton Pupuk Ilegal di Lampung
Merdeka.com - Polda Lampung mengamankan 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair ilegal di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait PT. Gahendra Abadi Jaya yang diduga memproduksi pupuk ilegal di Desa Pering Kumpul, Kecamatan Pringsewu Selatan, Pringsewu.
"Petugas berhasil mengungkap peredaran pupuk tanpa izin penjualan yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI. PT. GAJ, memasarkan pupuk dengan kisaran harga Rp100 ribu dan diedarkan di Kabupaten Pringsewu sejak tahun 2019," kata Popon kepada wartawan, Selasa (25/1).
Dalam pengungkapan kasus ini, barang bukti yang telah diamankan yaitu 500 liter bahan baku pembuat pupuk, 1.725 pupuk padat, 880 pupuk cair.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Bagaimana Mentan menyelesaikan masalah pupuk? 'Kami melakukan maraton selama lima bulan untuk menyelesaikan masalah pupuk ini. Baru lima bulan jadi Menteri, Alhamdulillah semua dapat kami selesaikan. Karena itu, mari kita jaga agar kita mampu mewujudkan Indonesia lumbung pangan dunia,' katanya.
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan pupuk? Saat ini, mereka bisa memproduksi pupuk hingga 30-40 ton per bulan. Bila dinominalkan, hasilnya bisa mencapai Rp40 juta per bulan.
-
Bagaimana cara Makmur mendapatkan pupuk bersubsidi? Selain itu ia kini dimudahkan dengan adanya pupuk bersubsidi yang untuk membelinya cukup dengan menunjukkan KTP.'Tentu ini menjadi berita yang sangat menyenangkan bagi para petani. Bagaimana tidak, selama ini, petani itu bingung dengan pupuk subsidi. Apalagi sebagian besar dari mereka tidak punya kartu tani, sehingga mereka pun pada akhirnya membeli dengan pupuk non-subsidi,' ujarnya.
-
Kementan mantapkan penyaluran pupuk subsidi lewat apa? Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
"529 picis pupuk serbuk yang siap di jual terdiri dari berbagai merek dan kemasan, dan alat-alat pembuat (label, kemasan, karung, botol, dan mesin jahit karung)," ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan akan memanggil direksi dari PT. Gahendra Abadi Jaya.
"Untuk tersangka belum bisa kita tetapkan, karena statusnya masih dalam pendalaman. Tetapi, dari barang bukti yang berhasil kita amankan sudah memenuhi unsur," jelasnya.
Popon menegaskan, PT. GAJ terbukti melanggar Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-undang RI No. 22 Tahun 2019 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.8 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 3 milyar.
Dia mengimbau masyarakat tidak cepat percaya dengan produk yang menawarkan harga lebih murah dari harga pupuk yang beredar di pasaran. Masyarakat juga dimnta harus lebih cerdas mencermati lebel produk yang ditawarkan.
"Selain merugikan, akibat penggunaannya juga bisa berpengaruh dengan lahan yang menjadi suber penghidupan masyarakat khususnya para petani," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaKetersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaGubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan, praktik di lapangan mengenai masalah pupuk.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaAmran mengatakan, para petani juga diminta menyetorkan uang hingga Rp3 juta untuk satu unit kontraktor kecil.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaPT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya