Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan 2 bandar togel besar di Pekanbaru

Polisi amankan 2 bandar togel besar di Pekanbaru Togel. rri.co.id

Merdeka.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua bandar judi toto gelap (togel) yang selama ini telah menjadi incaran polisi mengingat aktivitas mereka sudah membuat resah masyarakat.

"Dua tersangka itu masing-masing adalah BS (38) dan RH (48). Mereka diamankan pada Selasa (28/10)," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/10) siang.

BS, kata dia, merupakan warga Jalan Arengka, Kelurahan Labuh Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, yang ditangkap aparat saat berada di dalam warung miliknya di dekat rumah.

Selain mengamankan BS, kata Guntur, anggota Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai senilai Rp 4.285.000, satu lembar kertas tekles bertuliskan angka togel yang sudah keluar, satu buku tafsir mimpi, satu buku merek sinar dunia berisikan nama pembeli, dan telepon genggam merek Nokia type 7610 yang berisikan angka togel.

"Saat diperiksa, tersangka BS mengaku telah menulis togel selama tujuh bulan dan hasilnya disetorkan kepada SG, warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Kini SG masih dalam pengejaran," katanya.

Tersangka kedua yang ditangkap adalah RH, warga Jalan Fajar Ujung, Kelurahan Labuh Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

RH juga ditangkap saat berada di rumahnya dengan barang bukti satu unit telepon genggam merek Nokia, satu rangkap buku rekap togel, satu unit kalkulator, dan uang tunai senilai Rp 3,1 juta.

"RH mengaku sudah menulis togel selama delapan bulan dan disetorkan kepada HS yang juga masih dalam pengejaran," katanya.

AKBP Guntur mengatakan, sampai saat ini kedua tersangka masih terus menjalani interogasi petugas untuk pengembangan kasus. "Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang KUH Pidana tentang Perjudian, pasal 303," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online

Karyoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J

Baca Selengkapnya
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar

Sindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi
Diciduk Intel TNI, Bandar Judi di Langkat Mengaku Rutin Kasih Uang Setoran Tiap Bulan ke Polisi

Uang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp166,6 Miliar
Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp166,6 Miliar

Dari penangkapan 24 tersangka, kepolisian menyebut empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyita sejumlah barang bukti senilai Rp166 miliar

Baca Selengkapnya
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China

Polri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Disita Polisi dari Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Miliaran Uang, Mobil, Emas hingga Senpi
Sederet Barang Bukti Disita Polisi dari Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Miliaran Uang, Mobil, Emas hingga Senpi

Tak tanggung-tanggung, nilai barang bukti disita polisi terkait kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi itu mencapai ratusan miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya