Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan 2 mobil box berisi 10 ribu handphone ilegal

Polisi amankan 2 mobil box berisi 10 ribu handphone ilegal Handphone jadul. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi mengamankan dua mobil box berisi 10 ribu handphone (HP) tanpa surat resmi pada Selasa (7/6) malam. Kendaraan tersebut diamankan saat melintas di Jalan S. Suparman, Jakarta Barat, dekat pintu keluar tol Slipi Jaya.

"Penangkapan itu berawal saat Intelmob Sat Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Bripka Chomsin, melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil box. Dua mobil box tersebut yakni mobil box Mitsubishi No Polisi B 9798 IL, dan mobil box Isuzu No Polisi B 9064 BZ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6)

Mobil box Mitsubishi tersebut dibawa oleh Nuryasin (43), sedangkan mobil box Isuzu dikemudikan Ali Priyanto (37) dengan kenek Parmuji (34). Mereka melakukan pengiriman barang gelap tersebut selama 6 bulan terakhir dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Mereka melakukan pengiriman barang setiap hari dari Bandara Halim Perdanakusuma. Jalur mereka mengantar barang itu dari bandara udara Halim Perdanakusuma–masuk tol dalam kota–keluar menuju pitu tol Slipi Jaya dan langsung menuju Roxy," jelasnya.

Awi menambahkan, dari penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang di mobil box Isuzu antara lain 1 Valet berisi hp Xiaomi Mi 4i 16GB dengan berat perkiraan 1 ton, 1 Valet berisi hp Iphone 5 dengan perkiraan berat 1 ton, 1 Valet berisi hp Xiaomi redmi 2 pro dengan perkiraan berat 1 ton, dan 1 kardus Iphone 6S.

"Sedangkan untuk barang di mobil box Mitsubishi antara lain 1 valet batangan hp iphone 5 S diperkiraan berat 1 ton, 1 valet hp xiaomi Mi3 dengan perkiraan berat 1 ton, dan 1 valet sporster titan fxs dengan perkiraan berat 1 ton. Keseluruhan total hp diperkirakan sebanyak 10.000 buah hp dengan berbagai merk," bebernya.

Menurut Awi, pihaknya sudah mencoba menghubungi pemilik barang tersebut. Tetapi hingga saat ini, belum ada perkembangan bila pemilik akan datang.

Ketiga pelaku telah diserahkan ke Kanit II Indak Dit Rekrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan. Sedang dari barang bukti tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 15 miliar. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal

Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup

Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba

Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya