Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan 300 Kg lebih ganja asal Aceh, satu bandar ditembak mati

Polisi amankan 300 Kg lebih ganja asal Aceh, satu bandar ditembak mati Rilis ganja di Polda metro. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Jajaran Narkoba Polda Metro mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta. Barang bukti ganja 386.273 kilogram disimpan di dalam bak truk yang sudah dimodifikasi.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan empat pelaku. Dengan satu pelaku tewas ditembak petugas.

"Tersangka Y alias Jali umur 35 tahun tersangka utama pemilik barang (MD), S alias AGAM umur 45 Tahun si sopir, SR alias Rajali penerima barang, dan GS penerima barang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (16/10).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat. Sehingga, petugas langsung bertindak cepat.

"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis ganja di Tol Tangerang-Jakarta, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil Toyota Calya warna putih nomor polisi B 1671 EOY yang melaju kencang ke arah Jakarta kemudian petugas berhasil menghentikan mobil tersebut di KM 23 Tol Tangerang - Jakarta dan menangkap 2 orang atas nama S alias Razali dan GS," tukasnya.

Dari kendaraan itu, petugas temukan dua karung plastik berisi narkotika jenis ganja berjumlah 40 paket. Dengan berat total 38.512 gram.

"Kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika ganja tersebut dari saudara Agam di Rest Area Km 43 Tol Tangerang-Jakata Balaraja Kabupaten Tangerang," imbuhnya.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka S alias Agam pada hari Jumat (13/10), sekitar pukul 04.30 WIB di Rest Area KM 42 Tol Tangerang-Jakarta.

"Kita menyita satu unit Truk Fuso yang berisi narkotika jenis ganja. Selanjutnya truk fuso tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pembongkaran dinding depan bak truk tersebut dan terdapat 315 pak ganja berat seluruhnya 347.761 kilogram," ujarnya.

Suwondo melanjutkan, setelah menangkap pelaku dilakukan pengembangan terhadap pemilik dan berhasil ditangkap tersangka Y alias JALI di Rumah Nomor 60, RT 006 RW 003, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/10) siang. Petugas saat itu menyita 2 handphone.

"Kemudian petugas membawa tersangka Y alias Jali ke daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat untuk menunjuÄ·kan jaringannya namun tersangka Y alias Jali berusaha melawan dengan berusaha merebut senpi anggota, lalu dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka Y alias JALI meninggal dunia kemudian jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," pungkasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya