Polisi amankan 300 Kg lebih ganja asal Aceh, satu bandar ditembak mati
Merdeka.com - Jajaran Narkoba Polda Metro mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta. Barang bukti ganja 386.273 kilogram disimpan di dalam bak truk yang sudah dimodifikasi.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan empat pelaku. Dengan satu pelaku tewas ditembak petugas.
"Tersangka Y alias Jali umur 35 tahun tersangka utama pemilik barang (MD), S alias AGAM umur 45 Tahun si sopir, SR alias Rajali penerima barang, dan GS penerima barang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (16/10).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat. Sehingga, petugas langsung bertindak cepat.
"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis ganja di Tol Tangerang-Jakarta, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil Toyota Calya warna putih nomor polisi B 1671 EOY yang melaju kencang ke arah Jakarta kemudian petugas berhasil menghentikan mobil tersebut di KM 23 Tol Tangerang - Jakarta dan menangkap 2 orang atas nama S alias Razali dan GS," tukasnya.
Dari kendaraan itu, petugas temukan dua karung plastik berisi narkotika jenis ganja berjumlah 40 paket. Dengan berat total 38.512 gram.
"Kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika ganja tersebut dari saudara Agam di Rest Area Km 43 Tol Tangerang-Jakata Balaraja Kabupaten Tangerang," imbuhnya.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka S alias Agam pada hari Jumat (13/10), sekitar pukul 04.30 WIB di Rest Area KM 42 Tol Tangerang-Jakarta.
"Kita menyita satu unit Truk Fuso yang berisi narkotika jenis ganja. Selanjutnya truk fuso tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pembongkaran dinding depan bak truk tersebut dan terdapat 315 pak ganja berat seluruhnya 347.761 kilogram," ujarnya.
Suwondo melanjutkan, setelah menangkap pelaku dilakukan pengembangan terhadap pemilik dan berhasil ditangkap tersangka Y alias JALI di Rumah Nomor 60, RT 006 RW 003, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/10) siang. Petugas saat itu menyita 2 handphone.
"Kemudian petugas membawa tersangka Y alias Jali ke daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat untuk menunjuÄ·kan jaringannya namun tersangka Y alias Jali berusaha melawan dengan berusaha merebut senpi anggota, lalu dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka Y alias JALI meninggal dunia kemudian jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," pungkasnya.
Tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya