Polisi amankan 7 pelaku pengeroyokan di Tanah Tinggi Tangerang
Merdeka.com - Tujuh pelajar SMA pelaku pengeroyokan terhadap Teddy Hermawan, saat tawuran di Tanah Tinggi, kota Tangerang diamankan Polisi, Kamis (16/8).
Akibat perbuatan mereka, para pelajar ini dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono dalam keterangannya menyatakan, peristiwa tawuran tersebut bermula saat korban Teddy sedang mengendarai sepeda motor bersama lima temannya, melintas di di wilayah Tanang Tinggi, kemudian diadang oleh sekitar 20 pelajar SMK dari sekolah lain.
-
Mengapa pelajar terlibat perkelahian? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
"Karena kalah jumlah, korban dan teman-temannya lari. Tapi korban tertangkap dan dikeroyok menggunakan benda tajam berupa celurit dan penggaris mistar yang telah diasah menjadi tajam oleh pelaku," terang Kapolsek, Kamis (16/8).
Akibatnya, korban mendapat luka serius di bagian wajah, kepala punggung dan kaki. Selain sabetan sajam, korban juga sempat disiram air keras oleh pelajar yang mengeroyoknya.
"kini korban sedang mendapat perawatan di RSUD Kota Tangerang. Kabarnya korban telah dilakukan operasi," ucap dia.
Melihat korbannya bersimbah darah, Ewo menjelaskan, para pelaku pengeroyokan sebanyak tujuh orang, melarikan diri.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaDari hasil penyisiran, petugas pun menemukan beberapa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai pihak lawan.
Baca SelengkapnyaSatu petugas PPSU jadi korban tabrak lari para pelajar yang tengah berseteru.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Selengkapnya