Polisi Amankan 94 Orang Terkait Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 94 orang saat demonstrasi di DPR pada Selasa (24/9). Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan dan polisi tengah memilah asal usul mereka apakah mahasiswa, masyarakat umum atau ada pihak lainnya.
"Kita sudah mengamankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9).
"Sekarang kita masih dalam proses pemeriksaan. Kita akan pilah-pilah darimana mereka ini. Apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami juga," lanjutnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan salah satu orang yang diamankan membawa bom molotov yang diketahui seorang pelajar dan diamankan di Polres Jakarta Barat. Kapolda menyampaikan, pihaknya juga mendalami apakah ada kelompok lain di luar mahasiswa yang ikut berdemonstrasi di DPR.
"Apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan khususnya pengerusakan apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, kendaraan yang dimiliki TNI Polri atau pun pengerusakan pagar kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Kita akan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Kapolda mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi para demonstran untuk menyampaikan aspirasinya langsung di depan DPR. Pihaknya pun telah berupaya memfasilitasi agar para mahasiswa bisa bertemu dengan Ketua DPR. Namun menurutnya, mahasiswa meminta Ketua DPR dihadirkan di tengah massa dan tak bisa dipenuhi.
Kapolda menuding para demonstran menyalahgunakan toleransi yang telah diberikan pihak kepolisian sehingga kemudian terjadi sejumlah pengrusakan beberapa fasilitas. Jika demonstrasi kembali terjadi, pihaknya akan memberlakukan penyekatan pengamanan.
"Karena niat baik kita untuk memberikan toleransi ini disalahgunakan, maka kami akan melakukan penyekatan-penyekatan pengamanan ini terhadap adik-adik mahasiswa apabila melakukan unjuk rasa kembali, karena kita sudah cukup toleransi, dan apabila melakukan tindakan-tindakan anarkis, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap hal tersebut," jelasnya.
"Unjuk rasa boleh disampaikan, aspirasi boleh disampaikan, tapi saya yakin betul bahwa adik-adik mahasiswa adalah mahasiswa-mahasiswa yang cerdas, lakukan dengan cara-cara yang cerdas, dengan cara-cara yang elegan, dengan cara-cara yang tentunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaPara pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca SelengkapnyaSetelah merobohkan pintu pagar Gerbang Pancasila, pendemo berkumpul dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mahasiswa menentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.
Baca Selengkapnya