Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan 990 liter premium ilegal di Riau

Polisi amankan 990 liter premium ilegal di Riau Ilustrasi BBM. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resort Kampar, Provinsi Riau, berhasil mengamankan 990 liter bahan bakar minyak jenis premium tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diduga hasil dari aktivitas penggelapan bahan bakar bersubsidi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan penangkapan 990 liter premium ilegal di Desa Rantau Berangin, Kabupaten Kampar tersebut dilakukan pada Jumat (29/5) dini hari.

"Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku berinisial FH," katanya di Pekanbaru, Sabtu (30/5).

Dia menjelaskan, keberhasilan petugas mengungkap penjualan BBM secara gelap tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan pelaku seringkali membeli premium dalam jumlah besar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Rantau Berangin. Dengan adanya laporan tersebut, jelas Guntur, petugas lalu melakukan penyelidikan,

"Termasuk memintai keterangan dari pegawai SPBU," ujarnya seperti dilansir Antara.

Selanjutnya, petugas lalu berhasil menangkap pelaku yang saat itu mengendarai mobil bak terbuka dan membuat 33 jerigen berisikan 990 liter premium tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan dan izin niaga. Dari keterangan FH, kata dia, pelaku hendak membawa premium tersebut ke Desa Tanjung Kecamanatan XIII Koto Kampar.

"Pelaku mengaku hendak menjual premium itu ke orang lain," jelasnya.

Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus mengembangkan kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi serta mengejar penampung premium yang dibawa pelaku.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 53 Huruf B dan D Undang Undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sebelumnya, Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau turut berhasil mengamankan 64 ton BBM jenis solar dan premium dari upaya penggelapan yang dilakukan dari empat truk tanki berkapasitas 16.000 liter oleh supir dan kernet.

Dari penangkapan tersebut, petugas menetapkan sembilan tersangka dan memburu dua penadah BBM tersebut. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi

Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton

Pelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Dukung Penindakan SPBU Nakal
Pertamina Patra Niaga Dukung Penindakan SPBU Nakal

Dalam memastikan quantity and quality produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari

BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya
Modus Modifikasi Pikap, Pria Ini Timbun Pertalite 200 Liter Sejak Mei 2024, Omzetnya Rp5 Juta/bulan
Modus Modifikasi Pikap, Pria Ini Timbun Pertalite 200 Liter Sejak Mei 2024, Omzetnya Rp5 Juta/bulan

Pertalite itu kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp 11.300 per liter.

Baca Selengkapnya