Polisi Amankan Pelaku Penggelapan 5 Mobil Rental di Samarinda
Merdeka.com - Dua warga Samarinda, Kalimantan Timur, Slamet (35) dan Jaya Putra (28), meringkuk di rumah tahanan Polresta Samarinda. Gara-garanya, mereka menjual gadai 5 mobil rental. Sementara, 3 mobil berhasil disita sebagai barang bukti.
Dua pria pengangguran itu, diciduk kemarin di indekos kawasan Jalan KS Tubun, Samarinda. Penyelidikan polisi sebelumnya berawal dari laporan pemilik usaha rental, yang tahu mobilnya dijual pelaku.
Tiga mobil yang disita polisi dijemput di wilayah hulu Mahakam di Kutai Kartanegara, kota Balikpapan, dan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur. Adapun barang bukti yang diamankan Toyota Avanza digadai Rp15 juta, Daihatsu Terios Rp30 juta, serta Honda Jazz Rp18 juta.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana kejadian pengeroyokan bos rental mobil? Hal ini bermula setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Pati.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Modus pelaku adalah menyewa mobil dengan melakukan pembayaran 1-2 kali. Karena minim pengawasan dan pemilik, mobil dibawa keluar kota Samarinda," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, Senin (6/7).
Membawa mobil rental itu, dia menambahkan, bukan tanpa tujuan. "Begitu ada peminat yang ingin membeli, baru dijual ke perorangan (dengan cara digadai jual)," ujarnya.
Yuliansyah menambahkan, total ada 5 unit mobil yang dibawa kabur pelaku. Kini keduanya ditetapkan tersangka, dan meringkuk di penjara. Penyidik menjeratnya dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Rata-rata, pelaku ini beralasan surat menyusul, atau alasan surat masih ada di leasing saat menggadai. Kalau ada yang menawarkan harga segitu, patut dicurigai hasil kejahatan. Apalagi tanpa surat-surat," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPolisi sudaah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaPolisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca Selengkapnya