Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan Puluhan Karung Gula Pasir Ilegal Asal Malaysia di Sambas

Polisi Amankan Puluhan Karung Gula Pasir Ilegal Asal Malaysia di Sambas gula pasir. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat mengamankan gula pasir ilegal atau tanpa dokumen yang sah dari Malaysia. Gula itu dibawa dua unit kendaraan roda empat yang ditemukan di tempat terpisah.

"Dua unit kendaraan, masing-masing pikap dan minibus, yang kedapatan membawa gula asal Malaysia, " ujar Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno di Sambas. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (10/5).

Pada pikap ditemukan 30 karung gula pasir dengan kemasan 50 kilogram per karung. Sedangkan minibus membawa 33 karung gula pasir dengan kemasan yang sama yakni 50 kilogram per karung.

Orang lain juga bertanya?

Selain mengamankan puluhan karung gula, dua pelaku berinisial BH warga Kecamatan Galing dan AL warga Kecamatan Tebas juga ditangkap.

Dia menambahkan, upaya penyelundupan gula pasir tanpa dokumen sah ini setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.

"Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil pikap Daihatsu Grand max warna abu-abu metalik dengan Nomor Polisi KB-8672-PA mengangkut barang-barang yang diduga berasal dari negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," terang Paryitno.

Selanjutnya, anggota kepolisian melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Tepat pukul 08.30 WIB, petugas menemukan mobil tersebut sedang melintas dari arah Sajingan menuju ke Galing.

Saat mobil pikap tersebut diberhentikan, terdapat sopir dan satu penumpang berinisial BH.

Ketika diperiksa, ditemukan gula pasir putih yang bertuliskan CSR C1 Gula Tebu Bertapis sejumlah 30 karung dengan berat kurang lebih 50 kilogram per karung yang berasal dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Selanjutnya, terhadap pemilik berinisial BH berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Sambas untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan tersangka AL kedapatan membawa gula dari Sajingan menuju Sambas.

"Gula yang dibawa berasal dari Jagoi untuk dibawa ke Sambas. Atas perbuatan tersangka, kedua pelaku terancam undang-undang perlindungan konsumen," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura

Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton

Pelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Mobil Nissan X Trail Angkut 150 Kg Ganja di Aceh, Pemilik Kabur saat Terjaring Razia
Mobil Nissan X Trail Angkut 150 Kg Ganja di Aceh, Pemilik Kabur saat Terjaring Razia

Sebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.

Baca Selengkapnya
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api

Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya