Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dari Bunker Milik Warga di Garut
Merdeka.com - Seorang penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Garut mendesain khusus ruangan miliknya sehingga memiliki bunker. Bunker tersebut dibuatnya di bawah tempat tidur, sehingga saat dirazia dapat lolos.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan, di malam takbiran, pihaknya sempat merazia sebuah bangunan milik HE, warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Namun saat pihaknya melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan satu pun botol minuman keras.
"Pas malam takbir, karena ada laporan warga langsung kita periksa tempat yang dilaporkan, tapi tidak kita temukan apa-apa di sana," katanya, Rabu (3/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
Kemudian pada Rabu (3/6), polisi kembali menerima laporan di lokasi yang sama menjual minuman keras. Tidak mau lagi dikelabui, saat pihaknya di lokasi langsung dilakukan lebih menyeluruh dan mendetail. Hasilnya ditemukan ratusan botol minuman keras.
"Minuman keras ini ternyata disimpan di sebuah bunker. Bunker tersebut adanya di bawah tempat tidur sehingga saat malam takbiran kita tidak mendapatkan minuman keras. Hari ini, dari dalam bunker kita temukan ratusan botol berbagai minuman keras," ujarnya.
Minuman keras tersebut bersama pemiliknya langsung dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul. Pemilik minuman keras sendiri, disebut Aji, kerap terkena razia dengan metode penyimpanan dan penjualan yang berbeda.
Info terakhir dari masyarakat, HE diketahui kerap menjual minuman keras tersebut kepada sejumlah sopir angkutan dan para remaja.
"Sebelumnya dia ini nyimpennya beda, dan yang terakhir ini nyimpen di dalam bunker. Kita akan berikan tindakan lebih tegas lagi kepada dia, karena ternyata tindakan sebelumnya yang kita berikan tidak menimbulkan efek jera," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaLokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnya