Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi amankan ratusan juta uang palsu dicetak di Karanganyar

Polisi amankan ratusan juta uang palsu dicetak di Karanganyar Pabrik uang palsu di Karanganyar. ©2016 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Aparat gabungan menggerebek pabrik uang palsu di Perumahan Fajar Indah, Jalan Melati Nomor 19, RT 07/RW 12, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (23/2) pukul 11.30 WIB. Polisi berhasil menyita uang palsu ratusan juta rupiah.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, membenarkan peristiwa itu. Penggerebekan merupakan pengembangan kasus terjadi di Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kasus itu, kata dia, saat ini menjadi kewenangan Polsek Palaihari, Tanah Laut.

"Polres Karanganyar hanya membantu penggerebekan saja. Ada tiga tersangka diamankan, yakni Dwi Warsono (25) dan Dio Alfiandi (26), warga Delanggu, Klaten, dan Dedi Saputra (34) warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar," kata Rohmat saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2).

Rohmat mengatakan, kepada polisi tersangka mengaku mampu mencetak duit palsu hingga Rp 300 juta dalam sebulan. Mereka menjual uang ke penadah. Setiap uang palsu senilai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dibanderol Rp 1,2 juta.

Salah seorang saksi, petugas keamanan kompleks Perumahan Fajar Indah, Jalan Melati, Pomo Sunaryo, mengaku diminta polisi sebagai saksi saat penggerebekan.

"Penggerebekan dilakukan Selasa siang (23/2) lalu. Polisi membawa barang bukti, 13 banderol upal bernominal Rp 130 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, 200 lembar kertas HVS bergambar uang pecahan Rp 100 ribu, kemudian 1 unit komputer, 3 unit printer, dan 3 unit sepeda motor," kata Pomo.

Pomo menambahkan, penggerebekan di wilayahnya berawal dari pengembangan kasus di Polsek Palaihari, Kabupaten Tanah Laut. Saat itu petugas menemukan uang palsu di sebuah kamar kos wilayah Palaihari senilai Rp 30 juta. Setelah ditelusuri, fulus itu berasal dari wilayah Colomadu, Karanganyar.

"Sebelum penggerebekan, petugas meminta saya bertindak sebagai saksi. Warga sempat kaget dan tidak mengira kalau tempat itu jadi lokasi pembuatan uang palsu. Warga tahunya rumah tersebut dikontrak Gendut atau Gondrong, yang memiliki usaha percetakan," ujar Pomo.

Pomo menambahkan, selama dua tahun tinggal di rumah itu, keduanya tidak pernah menunjukkan perilaku mencurigakan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak

Di antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar

Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan

Otak kasus produksi uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya