Polisi amankan ratusan juta uang palsu dicetak di Karanganyar
Merdeka.com - Aparat gabungan menggerebek pabrik uang palsu di Perumahan Fajar Indah, Jalan Melati Nomor 19, RT 07/RW 12, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (23/2) pukul 11.30 WIB. Polisi berhasil menyita uang palsu ratusan juta rupiah.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, membenarkan peristiwa itu. Penggerebekan merupakan pengembangan kasus terjadi di Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kasus itu, kata dia, saat ini menjadi kewenangan Polsek Palaihari, Tanah Laut.
"Polres Karanganyar hanya membantu penggerebekan saja. Ada tiga tersangka diamankan, yakni Dwi Warsono (25) dan Dio Alfiandi (26), warga Delanggu, Klaten, dan Dedi Saputra (34) warga Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar," kata Rohmat saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Rohmat mengatakan, kepada polisi tersangka mengaku mampu mencetak duit palsu hingga Rp 300 juta dalam sebulan. Mereka menjual uang ke penadah. Setiap uang palsu senilai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dibanderol Rp 1,2 juta.
Salah seorang saksi, petugas keamanan kompleks Perumahan Fajar Indah, Jalan Melati, Pomo Sunaryo, mengaku diminta polisi sebagai saksi saat penggerebekan.
"Penggerebekan dilakukan Selasa siang (23/2) lalu. Polisi membawa barang bukti, 13 banderol upal bernominal Rp 130 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, 200 lembar kertas HVS bergambar uang pecahan Rp 100 ribu, kemudian 1 unit komputer, 3 unit printer, dan 3 unit sepeda motor," kata Pomo.
Pomo menambahkan, penggerebekan di wilayahnya berawal dari pengembangan kasus di Polsek Palaihari, Kabupaten Tanah Laut. Saat itu petugas menemukan uang palsu di sebuah kamar kos wilayah Palaihari senilai Rp 30 juta. Setelah ditelusuri, fulus itu berasal dari wilayah Colomadu, Karanganyar.
"Sebelum penggerebekan, petugas meminta saya bertindak sebagai saksi. Warga sempat kaget dan tidak mengira kalau tempat itu jadi lokasi pembuatan uang palsu. Warga tahunya rumah tersebut dikontrak Gendut atau Gondrong, yang memiliki usaha percetakan," ujar Pomo.
Pomo menambahkan, selama dua tahun tinggal di rumah itu, keduanya tidak pernah menunjukkan perilaku mencurigakan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya