Polisi Amankan Remaja 14 Tahun Terkait Insiden Pelemparan KA Bangunkarta di Solo
Merdeka.com - Pelemparan kereta api terjadi di Solo, tepatnya di kilometer 258+4 Jembatan Jurug, antara Stasiun Palur dan Stasiun Solo Jebres, Minggu (3/10). Kali ini yang menjadi korban adalah KA Bangunkarta, relasi Surabaya Gubeng-Jakarta Gambir.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku yang masih di bawah umur sudah diamankan dan diserahkan ke kepolisian setempat.
"Saat ini petugas sudah mengamankan pelaku seorang anak berusia 14 tahun dan diserahkan ke Polsek Jebres untuk diproses sesuai aturan " ujar Supriyanto.
-
Mengapa para perampok memilih kereta api sebagai target? Perampokan ini dilakukan dengan baik tanpa menggunakan senjata api. Peristiwa 8 Agustus 1963: Terjadinya Perampokan Besar dalam Kereta di Inggris Pencurian Terbesar dalam Kereta di Inggris pada tahun 1963, yang dikenal sebagai “The Great Train Robbery,“ merupakan salah satu peristiwa kriminal paling ikonik dan dramatis dalam sejarah Inggris. Di malam tanggal 8 Agustus 1963, sekelompok pencuri profesional dengan keterampilan tinggi berhasil melancarkan aksi mengagumkan mereka dengan merampok kereta milik Royal Mail yang mengangkut sejumlah besar uang tunai.
-
Siapa dalang perampokan kereta api besar ini? Dalang operasi ini, Bruce Reynolds, baru berhasil terlacak setelah lima tahun dan menerima hukuman sepuluh tahun penjara.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ia menjelaskan, selama tahun 2021, hingga hari ini, telah terjadi empat kasus pelemparan kereta api. Kejadian terakhir pada hari ini pelemparan pada KA Bangunkarta.
Menurutnya, para pelaku kebanyakan hanya iseng melakukan pelemparan.
"Perbuatan iseng kerap kali melatar belakangi pelemparan kereta api. Namun, akibatnya bisa fatal untuk penumpang serta petugas," katanya.
Bahkan, lanjut dia, ancaman hukumannya pun jelas diatur dalam undang-undang. Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1.
"Aturannya jelas, barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tegasnya.
Masih di pasal yang sama, lanjut dia, pada ayat 2 dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Supriyanto menambahkan, larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.
"Masyarakat yang mengetahui setiap upaya perusakan maupun gangguan keamanan terhadap perjalanan KA, bisa melaporkan kepada petugas KAI atau stasiun terdekat. Bisa juga dilaporkan langsung ke pihak TNI-POLRI terdekat," katanya.
Supriyanto mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga kereta api. Yakni dengan tidak ada lagi pelemparan kereta ataupun upaya perusakan sarana kereta api.
"Masyarakat sangat membutuhkan naik KA dengan selamat. Di dalam kereta itu ada keluarga kita, teman kita, juga orang orang terdekat kita," kata Supriyanto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sehingga informasi awal soal bus yang ditembak tidak benar. karena pelaku melempar batu ke arah bus.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaSejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
Baca SelengkapnyaAdapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah meringkus empat dari total tujuh pelaku. Sisanya, tiga orang masih dalam perburuan.
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes menyebut pada tahun 2024 ini, ada 47 kasus kekerasan remaja di Semarang yang diungkap.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10).
Baca Selengkapnya