Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan Remaja 14 Tahun Terkait Insiden Pelemparan KA Bangunkarta di Solo

Polisi Amankan Remaja 14 Tahun Terkait Insiden Pelemparan KA Bangunkarta di Solo Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Pelemparan kereta api terjadi di Solo, tepatnya di kilometer 258+4 Jembatan Jurug, antara Stasiun Palur dan Stasiun Solo Jebres, Minggu (3/10). Kali ini yang menjadi korban adalah KA Bangunkarta, relasi Surabaya Gubeng-Jakarta Gambir.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku yang masih di bawah umur sudah diamankan dan diserahkan ke kepolisian setempat.

"Saat ini petugas sudah mengamankan pelaku seorang anak berusia 14 tahun dan diserahkan ke Polsek Jebres untuk diproses sesuai aturan " ujar Supriyanto.

Orang lain juga bertanya?

Ia menjelaskan, selama tahun 2021, hingga hari ini, telah terjadi empat kasus pelemparan kereta api. Kejadian terakhir pada hari ini pelemparan pada KA Bangunkarta.

Menurutnya, para pelaku kebanyakan hanya iseng melakukan pelemparan.

"Perbuatan iseng kerap kali melatar belakangi pelemparan kereta api. Namun, akibatnya bisa fatal untuk penumpang serta petugas," katanya.

Bahkan, lanjut dia, ancaman hukumannya pun jelas diatur dalam undang-undang. Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1.

"Aturannya jelas, barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tegasnya.

Masih di pasal yang sama, lanjut dia, pada ayat 2 dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Supriyanto menambahkan, larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

"Masyarakat yang mengetahui setiap upaya perusakan maupun gangguan keamanan terhadap perjalanan KA, bisa melaporkan kepada petugas KAI atau stasiun terdekat. Bisa juga dilaporkan langsung ke pihak TNI-POLRI terdekat," katanya.

Supriyanto mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga kereta api. Yakni dengan tidak ada lagi pelemparan kereta ataupun upaya perusakan sarana kereta api.

"Masyarakat sangat membutuhkan naik KA dengan selamat. Di dalam kereta itu ada keluarga kita, teman kita, juga orang orang terdekat kita," kata Supriyanto.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Bus Putra Remaja Dilempar Batu di Musi Banyuasin, Polisi Amankan Lima Pelaku
Viral Bus Putra Remaja Dilempar Batu di Musi Banyuasin, Polisi Amankan Lima Pelaku

Sehingga informasi awal soal bus yang ditembak tidak benar. karena pelaku melempar batu ke arah bus.

Baca Selengkapnya
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya
Viral Rombongan Pelajar di Langkat Acungkan Sajam ke Pengendara Lain, Empat Pelaku Ditangkap
Viral Rombongan Pelajar di Langkat Acungkan Sajam ke Pengendara Lain, Empat Pelaku Ditangkap

Sejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.

Baca Selengkapnya
Pelaku Begal Payudara Pelajar SMA di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cuma Iseng
Pelaku Begal Payudara Pelajar SMA di Tangerang Ditangkap, Motifnya Cuma Iseng

Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.

Baca Selengkapnya
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi

Mereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Viral Video Remaja Bacok Bocah Pejalan Kaki di Jakut, Ternyata Janjian Tawuran
Viral Video Remaja Bacok Bocah Pejalan Kaki di Jakut, Ternyata Janjian Tawuran

Polisi telah meringkus empat dari total tujuh pelaku. Sisanya, tiga orang masih dalam perburuan.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah, 11 Remaja Bawa Sajam Mau Tawuran di Jaksel
Bikin Resah, 11 Remaja Bawa Sajam Mau Tawuran di Jaksel

11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.

Baca Selengkapnya
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi

Penangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.

Baca Selengkapnya
Rombongan Remaja Konvoi Bawa Sajam di Tangerang Mau Tawuran dan Teror Warga
Rombongan Remaja Konvoi Bawa Sajam di Tangerang Mau Tawuran dan Teror Warga

Kelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Kapolrestabes Sebut Gengster di Semarang Didanai Situs Judi Online, Uangnya Dibelikan Sajam & Miras
Kapolrestabes Sebut Gengster di Semarang Didanai Situs Judi Online, Uangnya Dibelikan Sajam & Miras

Kapolrestabes menyebut pada tahun 2024 ini, ada 47 kasus kekerasan remaja di Semarang yang diungkap.

Baca Selengkapnya
Terinspirasi Gim Online, 3 Tersangka Tembak Airsoft Gun ke Sopir Truk dan Tukang Sampah
Terinspirasi Gim Online, 3 Tersangka Tembak Airsoft Gun ke Sopir Truk dan Tukang Sampah

Ketiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.

Baca Selengkapnya
Ingin Viral, ABG Perempuan di Kalbar Bakar Bendera Merah Putih
Ingin Viral, ABG Perempuan di Kalbar Bakar Bendera Merah Putih

Aksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10).

Baca Selengkapnya