Polisi Amankan Truk Tanki Modifikasi Pembawa 1.000 Liter Solar
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cilacap telah mengamankan sebuah truk yang diduga melakukan pembelian solar dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di wilayah Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah. Karena, kapasitas tanki bahan bakar truk itu tidak wajar sehingga mampu menampung solar hingga 1.000 liter.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan, awalnya truk tersebut membeli solar seperti layaknya kendaraan lain.
"Modusnya truk bak kayu, ditutupi terpal dan dimodif (dengan) dinamo untuk memompa BBM solar subsidi ke dalam kempu (tanki) yang sudah disiapkan di atas bak truk," kata Johanson dalam keterangannya, Sabtu (16/4).
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Apa itu Mobil Si Jampang? Mobil Si Jampang merupakan kendaraan keliling yang menjual berbagai kebutuhan seperti sayur, bahan makanan mentah dan lainnya.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
Selanjutnya, polisi pun menyelidiki dan juga mengamankan truk yang sudah dimodifikasi dalam menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
"Personel Unit III Tipiter Sat reskrim Res Cilacap, melakukan penyelidikan dan mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM solar bersubsidi," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, tak hanya menyita truk tersebut, melainkan juga mengamankan BBM solar bersubsidi 1.000 liter dalam 4 kempu atau tanki.
Setelah melakukan penyitaan barang bukti tersebut, polisi lantas melakukan penelusuran terhadap gudang perusahaan pemilik truk tersebut.
"Di gudang ada 40 unit kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter yg terdiri 2 kempu berisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter. Kemudian, 1 tangki warna biru ukuran 8.000 liter dalam kondisi kosong, 2 pompa air termasuk selang. Total solar subsidi (yang ditemukan) 3.200 liter," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, dalam ungkap kasus ada dua terduga pelaku yang diamankan yakni AF (37) yang merupakan supir truk dan RG (35) dari pihak gudang penyimpanan.
"Saat ini pengembangan masih dilakukan. Kami masih melakukan pemeriksaan, pengembangan. Melakukan lidik alur penggunaan BBM solar subsidi tersebut," kata Iqbal.
"Kami berkoordinasi dengan Pertamina dan JPU untuk proses penyidikan," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Selengkapnya"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaBBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaVideo viral di medsos memperlihatkan mobil ambulans diduga tidak boleh isi solar di sebuah SPBU Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang.
Baca SelengkapnyaTak sadar sedang direkam, pria ini tampak santai mengambil bensin dari truk tangki.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca Selengkapnya