Polisi: Anji Sudah Konsumsi Narkoba Selama 8-9 Bulan
Merdeka.com - Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan musisi Anji Manji telah mengonsumsi narkoba selama 8 hingga 9 bulan. Temuan itu berdasarkan hasil uji lab sementara. Polisi memperkirakan, Anji mulai mencoba barang haram terebut terhitung menjelang akhir tahun lalu.
"Hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang sudah sekitar 8 bulan ya, jadi dari September. Jadi sekitar 8-9 bulan," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Akibat perbuatannya, lanjut Ronaldo, Anji akan dikenakan Pasal 127 UU Narkotika terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Terkait pasal lain, seperti dugaan bandar dan pemasok, masih didalami oleh polisi.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kenapa Ammar Zoni terjerat narkoba lagi? “Bang Ammar, apa alasannya? Mengapa sudah tiga kali, Bang? Anda terjerat dalam kasus yang sama, Bang?“ tanya seorang jurnalis.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
"Pasal 127 itu menyoroti pada penyalahgunaan, saat ini hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba berdasarkan pemerikssaan sampai yg terakhir tadi malam ya," lanjut dia.
Ronaldo tidak menutup kemungkinan, bila selanjutnya diketahui ada pasal lain yang dapat memperberat hukuman Anji, maka hal itu akan masuk dalam berita acara pemeriksaan.
"Pagi tadi kami periksa lagi lebih dalam, jika kami menemukan evidence lain kami akan sampaikan, tp sementara ini baru penyalahguna narkotika jenis ganja," Ronaldo menandasi.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima rekan Andrew diamankan di salah satu hotel Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMomen seorang bocah laki-laki bertanya kepada polisi alasan penangkapan ayahnya.
Baca SelengkapnyaKetika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.
Baca SelengkapnyaIni ketiga kalinya Ammar Zoni terjerat kasus narkoba
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut diungkapkan di dua lokasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaPanjiyoga mengatakan, pihaknya kemudian mengembangkan dengan menggeledah rumah kos AK. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaDalam sidang vonis tersebut, Ammar pun menerima vonis yang dijatuhkan padanya.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.
Baca Selengkapnya