Polisi bagian pemerintah, JK tak ingin bentuk TGPF kasus Novel Baswedan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap, pihak aparat yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk terus mengusut tuntas kasus yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Diketahui, Novel kini sudah pulang ke Tanah Air untuk menghadapi operasi tahap kedua akibat kejadian penyiraman air keras yang kini belum ditemukan pelakunya.
"Saya kira polisi bekerja keras untuk itu, kita harapkan polisi dapat menyelesaikan," kata JK usai memberikan sambutan dalam kegiatan Rapimnas Institut Lembang Sembilan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Kemudian, ketika ditanya oleh awak media kapan pemerintah akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel, JK menyebut polisi bagian dari pemerintah. Untuk itu dia optimis kasus ini bakal diselesaikan. "Polisi kan pemerintah juga," singkat JK.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Diketahui sebelumnya, banyak pihak yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk tetap membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Salah satu yang mendesak adalah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto
"Memang kasus Pak Novel Baswedan ini kan sampai hari ini belum selesai. Dari awal kan juga saya sampaikan yang terbaik adalah Pak Jokowi Presiden harus membuat TPF Tim pencari fakta," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Menurutnya kasus ini sudah terlalu lama tak kunjung terungkap oleh Kepolisian. Ia menduga kasus penyiraman terhadap sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu terlalu pelik dan harus diselesaikan secara fokus oleh TGPF.
"Tentunya yang paling tepat adalah dibentuk tim pencari Fakta sehingga dibentuk tim Pencari fakta ini pasti nya akan lebih cepat terungkap. Karena sampe saat ini belum juga terungkap," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaTidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Selengkapnya