Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Kerumunan Seret Raffi Ahmad Besok
Merdeka.com - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan gelar perkara kasus kerumunan di tengah Pandemi Covid-19 yang menyeret artis Raffi Ahmad. Gelar perkara dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (20/1).
"Belum gelar perkara kan ditangani sama (Polres) Selatan. Gelarnya baru besok kalau nggak salah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (19/1).
Dia menerangkan, kasus kerumunan yang melibatkan Raffi Ahmad ditangani oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya dalam hal ini hanya ikut memantau kelanjutan daripada kasus kerumunan tersebut.
-
Bagaimana Raffi Ahmad ditangkap? 'Ini tuh konten prank, jadi gue di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit video ini sehingga menjadi berita hoaks,' tuturnya.
-
Apa tugas Raffi Ahmad? Raffi Ahmad telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
-
Bagaimana Raffi Ahmad menjalankan tugasnya sebagai Utusan Khusus? 'Kalau syuting seperti ini, tugas negara tetap prioritas. Raffi tahu kapan harus jadi presenter, kapan bercanda, dan kapan serius,' ungkap Irfan.
-
Apa tugas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus? 'Aku membawahi bagian Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Jadi, seni itu banyak, mulai dari seni perfilman, seni panggung, seni broadcast, dan lainnya,' katanya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Utusan Khusus? Menurut Irfan, Raffi sangat tepat untuk posisi ini karena memiliki pengaruh besar di kalangan anak muda dan pekerja seni.
"Perkaranya tetap ditangani oleh (Polres) Selatan. Perkara tetap di (Polres) Selatan. Rencananya baru besok kita gelar perkara. Kita cuman melihat nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada tidak pidananya," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Pold Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam kasus ini pihaknya sudah meminta klarifikasi 18 orang termasuk Raffi Ahmad. Dia menuturkan, semuanya datang sendiri tanpa diundang oleh pemilik rumah.
"Memang betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tapi datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang. Kebetulan memang sedang ulang tahun juga pemiliknya saudara RG itu," kata dia, Senin (18/1).
Yusri menyebut acara berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan. Peserta yang datang menjalani swab test antigen.
"Mereka tidak diundang tapi tetap protokol kesehatan, ada swab antigen. Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali tapi cuman ada 18 orang itu saja," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang
Baca SelengkapnyaFadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca Selengkapnya