Polisi Bakal Periksa Anak Nia Daniaty Terkait Dugaan Penipuan CPNS Hari Ini
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Dia akan dimintai keterangan sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kami jadwalkan hari ini panggilannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (11/10).
Yusri mengatakan, penyidik mengharapkan Olivia Nathania hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa modus penipuan Rihana Rihani? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Kita lihat nanti semoga, yang bersangkutan hadir," ujarnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Audrey mengenakan blazer biru dongker. Dia juga mengenakan aksesoris topi dan kacamata. Sedangkan, mulutnya tertutup masker.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Vadel.
Baca SelengkapnyaSYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKubu Nikita Mirzani akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah salat Jumat untuk melihat kedatangan Vadel Badjideh yang dipanggil penyidik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kehadiran Sahroni untuk menjadi saksi SYL sempat batal dengan alasan keperluan lain
Baca SelengkapnyaNayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca SelengkapnyaBila Pimpinan KPK itu tidak hadir akan jadi penilaian tersendiri dari publik terhadap lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya