Polisi bakal razia pedagang petasan dan miras gelar lapak selama Ramadan
Merdeka.com - Selain penjaja makanan berbuka, lapak petasan dan kembang api menjadi dagangan musiman bulan Ramadan. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polda Metro Jaya merencanakan operasi razia petasan di Ibu Kota.
Razia tersebut merupakan salah satu bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan, pihaknya meminta para pedagang kembang api dapat kooperatif tidak menjual petasan. Untuk itu, target yang disasar dalam operasi tersebut mulai dari pedagang eceran hingga distributor besar.
"Kita sudah jalankan berkaitan dengan petasan. Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan," tutur Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/5).
-
Apa yang dilarang saat menjual daging kurban? Harga penjualan daging kurban tidak boleh dipatok dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pasaran yang sejenis. Hal ini agar penjualan daging kurban tidak menjadi sumber keuntungan semata.
-
Siapa yang seharusnya diberi pemahaman tentang aturan? Romi menjelaskan bahwa orangtua dapat memberikan pemahaman kepada anak melalui komunikasi yang bersifat kognitif, serta memperhatikan dampak emosional yang mungkin timbul jika anak tidak melakukan pelanggaran.
-
Apa saja serangga yang diizinkan? Badan Pangan Singapura (SFA) kemarin mengumumkan 16 spesies serangga, termasuk jangkrik, belalang, dan ulat sutra, telah disetujui sebagai makanan di di negara itu.
-
Kenapa gorengan harus dibatasi saat buka puasa? Dr. A. Yasmin Syauki, seorang dokter spesialis gizi klinik, menekankan perlunya berhati-hati dalam mengonsumsi gorengan saat berbuka puasa, terutama untuk orang dengan riwayat maag. Yasmin menjelaskan bahwa konsumsi gorengan sebaiknya dibatasi, dengan paling banyak hanya satu atau dua potong, serta diimbangi dengan minum air putih untuk mengurangi produksi asam lambung yang berlebihan.
-
Apa aturan ISPO itu? Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
-
Surat izin untuk keperluan apa? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
Menurut Argo, pedagang kembang api yang memasok dalam jumlah banyak harus mengantongi izin. Termasuk juga memperhatikan ukurannya.
"Kembang api pun ada aturannya. Kurang dari dua inci bisa digunakan. Tapi kalau lebih harus izin," jelas dia.
Selain razia petasan, polisi juga menggelar razia minuman keras selama bulan Ramadan. Terlebih, sebelumnya sudah terjadi banyaknya korban jiwa akibat mengonsumsi miras oplosan.
"Kita sudah melakukan kegiatan operasi miras oplosan. Sudah kita lakukan sampai sekarang. Jangan sampai ada korban akibat miras," jelas Argo.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut pedagang setempat penjualan kembang api baru akan ramai pada H-3 dan H-2 malam Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaSelama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca Selengkapnya