Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bakal ringkus tersangka 'dwelling time' di bandara

Polisi bakal ringkus tersangka 'dwelling time' di bandara Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dwelling Time atau lamanya waktu kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Priuk menyeret perhatian publik, termasuk Presiden Joko Widodo. Keterlambatan tersebut dituding menjadi salah satu penyebab melemahnya perekonomian Indonesia.

Kondisi ini sempat membuat Jokowi, sapaan Joko Widodo, geram. Dia mengomeli petinggi PT Pelindo II saat meninjau kawasan pelabuhan. Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta polisi menyelidikinya.

Polisi lantas bertindak cepat. Mereka mencari dan juga menyelidiki sebab lamanya 'Dwelling Time'. Alhasil, sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 3 orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya kini masih berada di luar Negeri," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan juga Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).

Krishna mengatakan, salah satu tersangka saat ini sedang berdinas di luar negeri, antara lain Amerika Serikat dan Kanada. Polisi berencana menangkapnya tak lama usai mendarat di tanah air.

"Nanti 1 Agustus dia akan pulang ke Indonesia. Begitu I (inisial pelaku) mendarat, polisi akan segera meringkus begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Irjen Tito Karnavian mengatakan, para tersangka tersebut selevel dengan staf. "Eksternal broker, ya setingkat staf dan kasubdit. Inisialnya N broker dari luar, MU dari dalam dia PHL dan I kasubdit," ujarnya.

Sebelumnya, telah terjadi penggeledahan pada Kamis (28/7) kemarin, dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono juga para Kasubdit seperti Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro AKBP Arie Ardian juga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Robot Trading Viral Blast Ditangkap, Tinggal di Thailand Bersama Istrinya Sejak 2022
Buronan Kasus Robot Trading Viral Blast Ditangkap, Tinggal di Thailand Bersama Istrinya Sejak 2022

Bareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).

Baca Selengkapnya