Polisi Bantah Tolak Laporan Warga Aceh Diduga Korban Pemerkosaan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh membantah soal warga yang ingin melapor karena mengalami dugaan pemerkosaan ditolak polisi, karena tidak memiliki sertifikat vaksin Covid-19.
Kabag Ops Polresta Banda Aceh, AKP Wahyudi menyebut polisi telah memberikan penjelasan dan pengarahan, namun korban yang didampingi kuasa hukum dari LBH Banda Aceh yang hendak melapor itu langsung meninggalkan Mapolresta.
Wahyudi mengakui pada Senin (18/10) kemarin, ada warga yang ingin membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Polisi tidak menolak warga tersebut, petugas hanya menanyakan apakah ia sudah divaksin atau memiliki aplikasi PeduliLindungi.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Setelah ditanyakan petugas ternyata itu tidak ada, dan langsung serta merta (bukan) oh berarti polisi enggak mau, jadi beransumsinya macam-macam dan langsung balik kanan. Sebenarnya solusinya masih ada, tapi langsung balik kanan meninggalkan Polresta," kata AKP Wahyudi dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (19/10).
Dia mengatakan, sebenarnya laporan tetap diterima tetapi ada SOP dan prosedurnya. Jika ada warga yang belum vaksin, nantinya petugas akan mengarahkan untuk mengikuti vaksin terlebih dahulu.
"Nanti kita arahkan, sekira laporannya memang harus sesegera mungkin, polisi juga ada aturan tersendiri nanti seperti apa. Kami ada SOP, jadi enggak serta-merta, oh ini tidak mau menerima laporan atau segala macam dan langsung keluar tidak seperti itu dong," jelasnya.
"Kami di Polresta Banda Aceh tidak ada seperti itu menolak laporan warga. Kalau juga memang ada warga yang tidak mau divaksin, nanti tetap kita arahkan ke penyidik. Tidak mungkin kita tak menerima laporan, karena itu sudah tugas pokok kita," tegasnya.
Dia mengklaim, korban dan kuasa hukumnya dari LBH Banda Aceh kemarin, balik kanan meninggalkan Mapolresta. Polisi sudah berusaha menjelaskan ketika mereka masuk di pos penjagaan soal aturan vaksinisasi itu. "Disampaikan sama petugas, (tapi) mungkin (korban dan kuasa hukumnya) langsung gak mau terima," terang Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, menyangkut masalah QR PeduliLindungi sekarang ini sudah ada di seluruh Indonesia dan itu adalah buatan pemerintah. Polresta Banda Aceh, sebutnya hanya mengikuti SOP yang sudah ada dari Kominfo dan Kemenkes.
"Kita juga sudah dapat scan barcode tadi, tujuannya dibuat scan barcode apabila masyarakat yang belum vaksin kita arahkan, kita sampaikan, kita imbau masyarakat untuk vaksin," ucapnya.
Apabila terjadi hal-hal insidentil atau kontijensi terkait masalah masyarakat yang akan melapor, tutur Wahyudi, polisi juga akan menindaklanjutinya tetapi ikuti Prokes yang telah ditetapkan.
"Nanti juga ada tempat ruangan di mana antara orang yang melapor dengan penyidik juga kita batasi, kita sudah buat fasilitas-fasilitas itu. Jadi, jangan hanya gara-gara masyarakat tadi datang ke Polres kita tanyakan sertifikat vaksin langsung berasumsi macam-macam gitu loh," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan polisi di seluruh Aceh tidak menolak laporan masyarakat, tetapi masyarakat yang belum vaksin diarahkan untuk divaksin dulu.
"Setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat dapat melaporkan kembali," katanya.
"Karena sekarang yang masuk fasilitas publik dipasang QRcode PeduliLindungi untuk memastikan bahwa aman dari penyebaran Covid-19 dan bisa dikontrol," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaPolisi mengklaim sudah berupaya meminta keterangan, namun korban dan keluarganya menolak.
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca Selengkapnya