Polisi Bebaskan Sembilan Pemotor Hendak Lakukan Sweeping di Solo
Merdeka.com - Aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta menangkap 11 orang diduga akan membuat kerusuhan, Sabtu (12/1) malam lalu. Setelah melalui pemeriksaan, 9 orang di antaranya dibebaskan, Senin (14/1) lalu. Namun mereka diwajibkan untuk lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menahan dua orang yang sekaligus ditetapkan sebagai tersangka. Kedua orang tersebut berinisial Ah (21) warga Losari, Semanggi, Pasar Kliwon dan NC (36) warga Kecamatan Tanon, Sragen. Mereka melakukan perlawanan kepada petugas saat penangkapan.
"Mereka kita tetapkan sebagai tersangka, karena melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa pedang dan senjata air gun," ujar Fadli, Rabu (16/1).
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Kedua tersangka, lanjut Fadli, saat ini masih ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Menurut Fadli, dijerat dengan Undang-undang darurat serta Pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan aparat hukum. Meski yang lain dibebaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang dijadikan tersangka. Mengingat saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.
"Yang kita jadikan tersangka memang baru 2 orang, tapi tidak menutup kemungkinan nanti bisa bertambah (tersangka). Ini kan masih dalam pengembangan," jelasnya.
Sembilan pelaku yang dibebaskan adalah M (37) warga Semanggi, R (37) warga Semanggi, N (31) warga Jumantono, Karanganyar, AI (22), warga Semanggi, NR (31) warga Banjarnegara Kota, GS (35) warga Joyosuran, Pasar Kliwon, AH (27) warga Temanggung dan S alias T (46) warga Semanggi, Pasar Kliwon.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanpa basa-basi, Tim Sparta pimpinan Kombes Polisi langsung beraksi. Puluhan 'oknum' pendekar langsung digulung.
Baca SelengkapnyaKarena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaSembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaMotif anak-anak tersebut melakukan tawuran hanya iseng dan agar diakui.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para pelaku penyerangan ini berkat gerak cepat tim di mana setelah kepolisian mendapat laporan adanya kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya