Polisi bebaskan semua WNA China yang ditangkap di Bogor
Merdeka.com - Polres Bogor membebaskan 38 warga negara asing (WNA) China yang diamankan dari lokasi perusahaan tambang PT BCMG, Rabu (2/8) malam. Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, mereka dibebaskan setelah dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang lengkap kepada petugas.
Ita menuturkan, para WNA itu langsung dijemput menggunakan bus untuk kembali ke perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kita imbau kepada warga negara asing agar melakukan pelaporan secara rutin, untuk tetap diketahui keberadaan dan tujuan mereka selama di Indonesia," kata Ita, Jumat (4/8).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Sebelumnya, Polsek Cigudeg mengamankan 38 WNA China yang bekerja di perusahaan tambang, Rabu kemarin. Mereka dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan WNA ini berawal dari ditemukannya belasan sepeda motor bodong di lokasi tersebut.
Polisi masih mengusut pelaku penadah motor bodong itu. Polisi mengklaim sudah mengantongi identitas pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencairan orang.
Polres Bogor sudah membebaskan 14 WNA terlebih dulu pada Kamis kemarin. Sementara, 24 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan pada saat itu.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky menyebut, meski sudah dibebaskan, mereka tetap dikenai wajib lapor setiap bulan. Keberadaan para WNA di wilayah tersebut sudah sejak sebulan lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya