Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Beberkan Penangkapan 21 Orang Terkait Sengketa Tanah di Manggarai Barat

Polisi Beberkan Penangkapan 21 Orang Terkait Sengketa Tanah di Manggarai Barat Polisi tangkap tersangka terkait sengketa tanah di NTT. Antara

Merdeka.com - Polisi menangkap 21 orang yang menjadi tersangka terkait kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Polres Manggarai Barat, AKBP Bambang Wibowo, menyatakan penangkapan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya konflik meluas.

"Ya pada saat itu kita tangkap 21 warga itu untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang bisa saja memicu konflik lebih luas. Apalagi yang ditangkap itu, dua kubu yang yang mayoritas berbeda agama," kata Bambang di Labuan Bajo, Senin (6/9). Dikutip dari Antara.

Dia katakan itu karena banyak desakan kepada pimpinan Polda NTT bahkan kepala Kepolisian Indonesia untuk memutasi dia keluar dari Labuan Bajo, karena menangkap 21 warga di desa itu. Menurut warga, mereka hanya melakukan aktivitas membersihkan lahan yang disengketakan di daerah itu pada 2 Juli 2021.

Orang lain juga bertanya?

Kawasan Golo Mori adalah salah satu kawasan yang disebut-sebut akan dikembangkan untuk menjadi lokasi pembangunan besar-besaran persiapan untuk pertemuan KTT G-20 pada 2023.

Wibowo menyatakan, kejadian bentrokan antarkelompok masyarakat yang berujung korban jiwa berulang kali terjadi di Manggarai NTT, dan hal itu membahayakan keamanan dan ketertiban di daerah itu.

Apalagi Manggarai Barat dikenal dengan daerah kawasan wisata, sehingga konflik-konflik berkaitan dengan masalah tanah apalagi konflik mayoritas masyarakat beda agama akan sangat cepat menyebar dengan isu yang bisa saja dimain-mainkan.

"Karena itu saya tidak ingin kejadian itu terulang kembali di daerah wisata ini," ujar dia.

Penangkapan para tersangka tersebut terjadi pada 2 Juli lalu. Dalam sengketa tanah itu, tiga orang warga Golo Mori Manggarai Barat membawa masuk 18 orang dari luar daerah yaitu dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai. Jarak antara dua daerah tersebut dengan Golo Mori sekitar 6-7 jam perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat.

Tiga warga Golo Mori dan 18 warga dari Manggarai kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiga warga Golo Mori diduga sebagai aktor intelektual dan 18 warga Manggarai terbukti membawa senjata tajam dan menduduki lahan sengketa.

Kedatangan 18 orang dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai dikhawatirkan memunculkan bentrokan dengan warga Golo Mori. Pasalnya warga Desa Golo Mori sudah resah dengan kedatangan 18 warga asal Manggarai yang membawa parang.

Dia mencontohkan pada 8 Januari 2011, lalu juga terjadi bentrokan warga antarkampung terkait sengketa tanah seluas 15 Hektare yang melibatkan warga Kampung Melo dan Kampung Rejeng, Manggarai. Bentrokan berujung 1 orang tewas.

"Bentrokan kala itu terjadi karena satu kelompok membawa senjata tajam dan kelompok satunya lagi tidak terima. Bentrokan pun terjadi dan menewaskan warga. Jadi situasinya mirip dengan di Golo Mori," kata Wibowo, merujuk peristiwa 10 tahun lampau.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat
Mafia Tanah Masih Menghantui Warga Jawa Barat

Sepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi

Polisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.

Baca Selengkapnya
9 Tersangka Bentrokan di Bitung Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri
9 Tersangka Bentrokan di Bitung Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri

Polisi menangkap dua lagi pelaku penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan antarkelompok pro-Israel dengan pro-Palestina.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Adonara Flores Timur Usai Bentrok Berdarah 2 Desa, Puing Berserakan jadi Saksi Bisu
Kondisi Terkini Adonara Flores Timur Usai Bentrok Berdarah 2 Desa, Puing Berserakan jadi Saksi Bisu

Peristiwa itu menyebabkan satu orang tewas. Penyebab pasti bentrokan tersebut masih terus diselidiki,

Baca Selengkapnya
Update Bentrok Berdarah Desa di Adonara, Dua Kepala Desa jadi Tersangka
Update Bentrok Berdarah Desa di Adonara, Dua Kepala Desa jadi Tersangka

Selain dua Kepala Desa, 14 warga lainnya juga ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam penyerangan warga Desa Ilepati ke Desa Bugalima itu.

Baca Selengkapnya
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan

Para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati
Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati

Adapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD NTT dan 17 dokumen dari BKD NTT.

Baca Selengkapnya
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR

Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.

Baca Selengkapnya