Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Beberkan Proses Penangkapan Youtuber Muhammad Kece di Bali

Polisi Beberkan Proses Penangkapan Youtuber Muhammad Kece di Bali youtuber muhammad kece. ©2021 youtube

Merdeka.com - Polisi menjelaskan proses penangkapan YouTuber Muhammad Kece di Bali. Muhammad Kece ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di Bali pada Selasa (24/8) kemarin pukul 19.30 WITA. Dia ditangkap di daerah Banjaruntal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Tentunya penyidik bekerja keras untuk cepat menuntaskan kasus ini dan semalam pada pkl 19.30 Wita, waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjaruntal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (25/8).

Rusdi menambahkan, Muhammad Kece ditangkap oleh penyidik di Bali di tempat persembunyiannya. Namun, ia tak menjelaskan tempat persembunyiannya itu milik siapa.

"Ditangkap di tempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya, mungkin sore ini akan tiba. Tentunya juga melalui prokes yang harus diterapkan terhadap baik kepada penyidik maupun kepada tersangka," kata dia.

Dia menyebut, konten yang dibuat oleh Muhammad Kece tersebut diduga dilakukan di Bali atau tempat persembunyiannya sendiri.

"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukan, dilakukannya di Bali, pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujar dia.

Rusdi melanjutkan, penjemputan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," tutur dia.

Youtuber Muhammad Kece pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri. Rencananya akan langsung dilakukan penahanan sambil terus mendalami adanya dugaan pihak lain yang membantu penyebaran konten tersebut.

"Kita tunggu saja hasil tindaklanjut dari penangkapan ini yang tentunya ini menjadi bagian Polri secara serius untuk menuntaskan permasalahan yang tentunya telah membuat kegaduhan di Tanah Air ini, khususnya umat muslim di Indonesia," Rusdi menandaskan.

Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama. Penetapan tersangka tersebut setelah dirinya ditangkap di Bali.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, nantinya Muhammad Kece langsung dilakukan penahanan oleh pihaknya di Bareskrim Polri.

"Iya (Ditahan di Bareskrim), kalau tidak ada halangan. Sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (25/8).

Lalu, terkait dengan motif Muhammad Kece melakukan perbuatan itu masih didalami terlebih dahulu oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.

"(Motifnya) nanti itu didalami lagi motifnya apa, yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di youtube. Ini nanti akan didalami penyidik, nanti pasti kita ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting di youtube," jelasnya.

Selain itu, nantinya penyidik juga akan mendalami atau mencari tahu. Apakah Muhammad Kece membuat video dan diunggah di akun youtubenya itu secara sendiri atau ada pihak lainnya.

"Masih didalami (melakukan sendiri). Penyidik akan gali, apakah dia melakukan itu sendiri atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan. Pasti nanti didalami penyidik," tegasnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol yang Diduga Culik Bocah di Tangsel
Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol yang Diduga Culik Bocah di Tangsel

Terduga pelaku berinisial MB (49) diamankan di kawasan Alam Sutera.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Bule Cekik dan Pukul Warga Bali Diduga karena Parkir, Polisi Kejar Pelaku
Bule Cekik dan Pukul Warga Bali Diduga karena Parkir, Polisi Kejar Pelaku

Polisi masih mengejar bule yang mencekik dan memukul warga Bali.

Baca Selengkapnya
Diduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap
Diduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap

Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Sekelompok Bule di Ubud Bali Gelar Ritual Cabul, Ini Penjelasan Imigrasi
Viral Sekelompok Bule di Ubud Bali Gelar Ritual Cabul, Ini Penjelasan Imigrasi

Imigrasi langsung berkordinasi dengan polisi untuk melacak video tersebut

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Dalam kasus ini, korban inisial A (25) pedagang nasi goreng meregang nyawa.

Baca Selengkapnya
Identitas Dikantongi, Ini Sketsa Wajah Penusuk Ustaz di Kebon Jeruk
Identitas Dikantongi, Ini Sketsa Wajah Penusuk Ustaz di Kebon Jeruk

Polisi masih belum menjelaskan lebih rinci identitas pelaku. Sebab proses penyelidikan masih berjalan dan terduga pelaku dalam pengejaran.

Baca Selengkapnya
Pengakuan 10 Pengeroyok Buruh 19 Tahun di Bali Gara-Gara Unggahan Medsos
Pengakuan 10 Pengeroyok Buruh 19 Tahun di Bali Gara-Gara Unggahan Medsos

Para tersangka berinisial IKS (44), KKD (23), DGS (49), KAP alias Badut (43), DGPM (29), IKYG (28), KDW (36), DGM (31), PPS(41) dan DGIG (25).

Baca Selengkapnya
Apes! ABG Curi Motor Demi Mudik ke Kampung, Endingnya Malah Lebaran di Bui
Apes! ABG Curi Motor Demi Mudik ke Kampung, Endingnya Malah Lebaran di Bui

BA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya