Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Tangerang, Barang Bukti 7,3 Kg Sabu
Merdeka.com - Bandar besar sabu di kawasan Tangerang ditangkap polisi. Tersangka berinisial M dibekuk di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan total 7,3 kilogram sabu.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan penggeledahan terhadap bandar berinisial M pada pertengahan April lalu di kawasan Kampung Pondoh.
"Dari penggeledahan tersebut, kita tidak mendapati barang bukti dari pelaku. Kemudian mengarah ke rumah tersangka di kawasan Cipondoh Makmur, dalam penggeledahan itu ditemukan 13 plastik lebih dan setelah dihitung per plastik 100 gram, Jadi total 1,3 kg yang disimpan pelaku di dalam lemari," kata Wahyu di Polres Kota Tangerang, Kamis (15/7).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Dari barang bukti itu, polisi kemudian kembali melakukan pengembangan ke kontrakan M di kawasan Batu Ceper. Di lokasi kedua tersebut, polisi mendapati lima bungkus plastik bewarna hijau, setelah ditimbang masing masing berat 1 kilogram.
"Jadi ada lima plastik sebanyak lima kilogram. Satu bungkus plastik kuning lagi, ada satu kilo, dan tersangka M ini, ada barang bukti kurang lebih 7,3 kilogram," jelas dia.
Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Dari keterangan awal, pelaku M mengaku mendapat pasokan kristal bening sabu itu dari seseorang berinisial A.
"Pengakuannya, barang tersebut milik seorang berinisial A, saat ini kita tetapkan sebagai DPO. Terhadap tersangka M, kita kenakan pasal 114 ayat 1 dan 2 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau denda Rp10 miliar, ujarnya.
Kapolres menegaskan akan terus mengembangkan kasus peredaran narkotika tersebut. Diduga ada pengecer sabu dari jaringan tersebut.
"Ini patut diduga ada sel-sel kecil lagi yang menjual secara online dan offline. Pengakuan tersangka, dia mendapat komisi sebesar Rp10 juta per paket, isinya satu kilo, dan ini masih didalami mau dijual ke mana, tapi patut diduga ini jaringan besar," pungkasannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnya